Network for Indonesia Democratic Society (NETFID) Indonesia, untuk wilayah Sumatera Utara resmi dibentuk. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua NETFID Indonesia wilayah Sumatera Utara, Hanief Palopo Wibowo, Selasa, (8/9/2020).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut secara virtual oleh semua pengurus pengurus NETFID Indonesia wilayah Sumatera Utara, Sekretaris Mas Khairani, Bendahara Windy Khairunnisa, Ketua Divisi Demokrasi dan Kepemiluan, Irfan Nasution, Uliyansah Nasution dan Ahmad Zulfadhli Sembiring.
Ketua Kebijakan Publik, Mardiyansah, Lia Anggia Nasution, Hendrico Yolish dan Aulia Amri Nasution. Ketua Divisi Hukum dan HAM, Siti Nauba Siregar, Fadlan Fahroji, Sahara Maharani Tanjung dan Topan Bilardo Marpaung.
“NETFID Indonesia hadir di Sumatera Utara ini untuk ikut ambil bagian serta mengawal berjalannya demokrasi, mensuport terciptanya tatanan sistem politik yang baik khususnya penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, memberikan pendidikan dan penyadaran politik terhadap masyarakat,” kata Dosen UISU tersebut.
Dijelaskannya, NETFID Indonesia merupakan lembaga yang fokus pada isu demokrasi dan ke Pemiluan. Indikator Pemilu/Pilkada yang berintegritas yakni dibangun dari proses pelaksanaan Pemilu utang bertanggung jawab, dalam hal ini penyelenggara Pemilu.
“Untuk mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang baik, NETFID indonesia akan bersinergi dengan penyelenggara Pemilu/Pilkada,” terang Hanief.
Namun lebih penting menurutnya adalah bahwa pengurus NETFID Indonesia wilayah Sumatera Utara harus memiliki moralitas yang baik.
“Saya berharap semua personil NETFID Indonesia untuk Sumatera Utara ini, memiliki integritas dan moral yang bagus, hal ini penting guna menjaga marwah dan nama baik Lembaga,” tutupnya.[R]
Network for Indonesia Democratic Society (NETFID) Indonesia, untuk wilayah Sumatera Utara resmi dibentuk. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua NETFID Indonesia wilayah Sumatera Utara, Hanief Palopo Wibowo, Selasa, (8/9/2020).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut secara virtual oleh semua pengurus pengurus NETFID Indonesia wilayah Sumatera Utara, Sekretaris Mas Khairani, Bendahara Windy Khairunnisa, Ketua Divisi Demokrasi dan Kepemiluan, Irfan Nasution, Uliyansah Nasution dan Ahmad Zulfadhli Sembiring.
Ketua Kebijakan Publik, Mardiyansah, Lia Anggia Nasution, Hendrico Yolish dan Aulia Amri Nasution. Ketua Divisi Hukum dan HAM, Siti Nauba Siregar, Fadlan Fahroji, Sahara Maharani Tanjung dan Topan Bilardo Marpaung.
“NETFID Indonesia hadir di Sumatera Utara ini untuk ikut ambil bagian serta mengawal berjalannya demokrasi, mensuport terciptanya tatanan sistem politik yang baik khususnya penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, memberikan pendidikan dan penyadaran politik terhadap masyarakat,” kata Dosen UISU tersebut.
Dijelaskannya, NETFID Indonesia merupakan lembaga yang fokus pada isu demokrasi dan ke Pemiluan. Indikator Pemilu/Pilkada yang berintegritas yakni dibangun dari proses pelaksanaan Pemilu utang bertanggung jawab, dalam hal ini penyelenggara Pemilu.
“Untuk mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang baik, NETFID indonesia akan bersinergi dengan penyelenggara Pemilu/Pilkada,” terang Hanief.
Namun lebih penting menurutnya adalah bahwa pengurus NETFID Indonesia wilayah Sumatera Utara harus memiliki moralitas yang baik.
“Saya berharap semua personil NETFID Indonesia untuk Sumatera Utara ini, memiliki integritas dan moral yang bagus, hal ini penting guna menjaga marwah dan nama baik Lembaga,” tutupnya.[R]
Network for Indonesia Democratic Society (NETFID) Indonesia, untuk wilayah Sumatera Utara resmi dibentuk. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua NETFID Indonesia wilayah Sumatera Utara, Hanief Palopo Wibowo, Selasa, (8/9/2020).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut secara virtual oleh semua pengurus pengurus NETFID Indonesia wilayah Sumatera Utara, Sekretaris Mas Khairani, Bendahara Windy Khairunnisa, Ketua Divisi Demokrasi dan Kepemiluan, Irfan Nasution, Uliyansah Nasution dan Ahmad Zulfadhli Sembiring.
Ketua Kebijakan Publik, Mardiyansah, Lia Anggia Nasution, Hendrico Yolish dan Aulia Amri Nasution. Ketua Divisi Hukum dan HAM, Siti Nauba Siregar, Fadlan Fahroji, Sahara Maharani Tanjung dan Topan Bilardo Marpaung.
“NETFID Indonesia hadir di Sumatera Utara ini untuk ikut ambil bagian serta mengawal berjalannya demokrasi, mensuport terciptanya tatanan sistem politik yang baik khususnya penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, memberikan pendidikan dan penyadaran politik terhadap masyarakat,” kata Dosen UISU tersebut.
Dijelaskannya, NETFID Indonesia merupakan lembaga yang fokus pada isu demokrasi dan ke Pemiluan. Indikator Pemilu/Pilkada yang berintegritas yakni dibangun dari proses pelaksanaan Pemilu utang bertanggung jawab, dalam hal ini penyelenggara Pemilu.
“Untuk mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang baik, NETFID indonesia akan bersinergi dengan penyelenggara Pemilu/Pilkada,” terang Hanief.
Namun lebih penting menurutnya adalah bahwa pengurus NETFID Indonesia wilayah Sumatera Utara harus memiliki moralitas yang baik.
“Saya berharap semua personil NETFID Indonesia untuk Sumatera Utara ini, memiliki integritas dan moral yang bagus, hal ini penting guna menjaga marwah dan nama baik Lembaga,” tutupnya.[R]