Pihak Kementerian Agama mengimbaua agar masyarakat tidak menggelar acara buka puasa bersama (bukber) selama pademi Covid 19. Hal ini disampaikan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (10/4). Dalam pelaksanaan ibadah puasa, umat muslim dianjurkan mempedomani fikih puasa. Namun untuk budaya rutin Ramadhan seperti buka puasa bersama alias Bukber, Kemenag mengimbau agar itu tidak dilakukan. "Dalam pelaksanaan puasa tersebut kita berharap, bukber puasa ditiadakan," katanya. Kamaruddin Amin menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan pedoman Beribadah Ramadhan di dalam rumah. "Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, umat Islam seluruh Indonesia diimbau agar dalam melaksanakan ibadah, baik itu shalat dan segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci Ramadhan, diharapkan untuk tetap berada di rumah," ujarnya. Selain itu, untuk ibadah shalat tarawih juga dilaksanakan di rumah masing-masing, termasuk nuzulul Quran juga akan dan tadarus Quran di masjid akan ditiadakan. Dengan demikian Kamaruddin Amin menekankan, Allah SWT memahami pelaksanaan ibadah Ramadhan di rumah selama pandemik Covid-19. Dia yakin, kualitas ibadah tidak berkurang hanya karena dilaksanakan di rumah. "Kami berharap umat Islam di Indonesia tetap menjaga bersama physical distancing agar berperan bersama memerangi Covid-19," ungkap Kamaruddin Amin. "Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing, insyaAllah tidak mengurangi kualitas ibadah, tidak mengurangi pahala, karena sedang dalam keadaan darurat. Insyaallah Allah SWT akan sangat memahami," tambahnya.[R]
Pihak Kementerian Agama mengimbaua agar masyarakat tidak menggelar acara buka puasa bersama (bukber) selama pademi Covid 19. Hal ini disampaikan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (10/4). Dalam pelaksanaan ibadah puasa, umat muslim dianjurkan mempedomani fikih puasa. Namun untuk budaya rutin Ramadhan seperti buka puasa bersama alias Bukber, Kemenag mengimbau agar itu tidak dilakukan. "Dalam pelaksanaan puasa tersebut kita berharap, bukber puasa ditiadakan," katanya. Kamaruddin Amin menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan pedoman Beribadah Ramadhan di dalam rumah. "Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, umat Islam seluruh Indonesia diimbau agar dalam melaksanakan ibadah, baik itu shalat dan segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci Ramadhan, diharapkan untuk tetap berada di rumah," ujarnya. Selain itu, untuk ibadah shalat tarawih juga dilaksanakan di rumah masing-masing, termasuk nuzulul Quran juga akan dan tadarus Quran di masjid akan ditiadakan. Dengan demikian Kamaruddin Amin menekankan, Allah SWT memahami pelaksanaan ibadah Ramadhan di rumah selama pandemik Covid-19. Dia yakin, kualitas ibadah tidak berkurang hanya karena dilaksanakan di rumah. "Kami berharap umat Islam di Indonesia tetap menjaga bersama physical distancing agar berperan bersama memerangi Covid-19," ungkap Kamaruddin Amin. "Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing, insyaAllah tidak mengurangi kualitas ibadah, tidak mengurangi pahala, karena sedang dalam keadaan darurat. Insyaallah Allah SWT akan sangat memahami," tambahnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved