Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti hasil laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening kepala daerah pada kasino di luar negeri yang disinyalir berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan laporan ini akan ditindaklanjuti oleh Deputi Penindakan KPK. "Semua laporan hasil analisa PPATK, dipelajari oleh KPK. Nanti saya check ke Plt Deputi Penindakan. Cukup banyak LHA (laporan hasil analisis) PPATK mencapai lebih dari 300an, semua dipelajari," ucap Firli Bahuri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/2). Bahkan, kata Firli, pihaknya juga akan meminta keterangan berbagai pihak terkait hasil analisis dari PPATK. "Proses tentu berjalan sesuai dengan ketentuan hukum. Perlu permintaan dari pihak yang disebut dalam Laporan hasil analisa PPATK," katanya. Lanjutnya, KPK akan segera membentuk tim satgas khusus penanganan dugaan TPPU tersebut yang melibatkan kepala daerah. "Makanya kita butuh pembentukan satgas Case building dan TPPU. Semua dari pegawai KPK dengan berbagai kompetensi dan fungsional," pungkasnya.[R]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti hasil laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening kepala daerah pada kasino di luar negeri yang disinyalir berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan laporan ini akan ditindaklanjuti oleh Deputi Penindakan KPK. "Semua laporan hasil analisa PPATK, dipelajari oleh KPK. Nanti saya check ke Plt Deputi Penindakan. Cukup banyak LHA (laporan hasil analisis) PPATK mencapai lebih dari 300an, semua dipelajari," ucap Firli Bahuri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/2). Bahkan, kata Firli, pihaknya juga akan meminta keterangan berbagai pihak terkait hasil analisis dari PPATK. "Proses tentu berjalan sesuai dengan ketentuan hukum. Perlu permintaan dari pihak yang disebut dalam Laporan hasil analisa PPATK," katanya. Lanjutnya, KPK akan segera membentuk tim satgas khusus penanganan dugaan TPPU tersebut yang melibatkan kepala daerah. "Makanya kita butuh pembentukan satgas Case building dan TPPU. Semua dari pegawai KPK dengan berbagai kompetensi dan fungsional," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved