Mengaku kesal dengan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia, seorang wanita yang diketahui bernama Man Astutiningtyas (30) melampiaskannya dengan membakar bendera Merah Putih dan mengibarkan bendera Belanda. Aksi ini dilakukannya di rumahnya, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Dalam video yang direkam sendiri olehnya, aksi membakar bendera Merah Putih dilakukannya menggunakan lampu teplok. Kemudian ia mengibarkan bendera Belanda di halaman rumahnya. Tidak hanya itu, pada sepeda motor jenis bebek miliknya juga terpasang bendera Belanda dan pada meja di rumahnya juga ada bendera berwarna merah-putih-biru tersebut. Aksi ini semuanya diunggahnya pada akun miliknya yang menggunakan nama samaran Maisy Van Den Hock. Namun, meski menggunakan nama samaran, polisi berhasil menelusuri identitas aslinya dan langsung menangkapnya. Namun kepada petugas, wanita ini selalu menyampaikan alasan-alasan yang berubah-ubah. Hal ini membuat polisi menduganya mengalami gangguan kejiwaan. "Karena jawabannya berubah-rubah, para petugas menduga wanita tersebut mengalami gangguan jiwa dan akan diperiksa ke RSJ Provinsi Lampung di Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan di rumah sakit jiwa untuk menentukan status hukum pelaku pembakaran ini.[R]
Mengaku kesal dengan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia, seorang wanita yang diketahui bernama Man Astutiningtyas (30) melampiaskannya dengan membakar bendera Merah Putih dan mengibarkan bendera Belanda. Aksi ini dilakukannya di rumahnya, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Dalam video yang direkam sendiri olehnya, aksi membakar bendera Merah Putih dilakukannya menggunakan lampu teplok. Kemudian ia mengibarkan bendera Belanda di halaman rumahnya. Tidak hanya itu, pada sepeda motor jenis bebek miliknya juga terpasang bendera Belanda dan pada meja di rumahnya juga ada bendera berwarna merah-putih-biru tersebut. Aksi ini semuanya diunggahnya pada akun miliknya yang menggunakan nama samaran Maisy Van Den Hock. Namun, meski menggunakan nama samaran, polisi berhasil menelusuri identitas aslinya dan langsung menangkapnya. Namun kepada petugas, wanita ini selalu menyampaikan alasan-alasan yang berubah-ubah. Hal ini membuat polisi menduganya mengalami gangguan kejiwaan. "Karena jawabannya berubah-rubah, para petugas menduga wanita tersebut mengalami gangguan jiwa dan akan diperiksa ke RSJ Provinsi Lampung di Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan di rumah sakit jiwa untuk menentukan status hukum pelaku pembakaran ini.© Copyright 2024, All Rights Reserved