Penyiraman air kepada Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Ramses Lumbangaol terjadi saat pembahasan PAPBD 2021.
Rekaman mengenai kejadian ini menjadi viral dimana pelaku penyiraman tersebut dilakukan oleh Bantu Tambunan yang merupakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Humbahas.
Ketua DPD Golkar Humbang Hasundutan, Harry Marbun mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut. Menurutnya, hal ini terjadi karena adanya unsur memaksakan kehendak yang dilakukan oleh Ketua DPRD Humbahas tanpa mengindahkan aturan yang.
"Ada mekanisme yang harus dipenuhi di DPRD itu. Ada penyampaian LKPJ, RPJMD, hingga pembahasan PAPBD, itu semua ada tahapan dan mekanismenya. Jangan dilanggar," katanya, Selasa (21/9/2021).
Dijelaskan Marbun, peristiwa penyiraman air tersebut merupakan buntut dari kekesalan anggota Fraksi Golkar atas sikap Ketua DPRD Humbahas yang mengabaikan aturan terkait pembahasan PAPBD 2021. Sebab, banyak aturan yang tidak terpenuhi sebelum membahas PAPBD 2021.
"LKPJ saja belum disampaikan, kenapa kemudian sudah dibahas PAPBD. Ketua DPRD bilang karena mengejar tahun anggaran yang tinggal 3 bulan lagi. Nah, kita menilai lebih baik tidak usah ada PAPBD jika memang pada akhirnya melanggar mekanisme yang ada. Tapi ketua DPRD Humbahas tidak mendengarkan itu dan mengesahkan pembahasan sehingga anggota kita kesal," ungkapnya.
Harry mengatakan, dirinya tetap mendukung agar Fraksi Golkar di DPRD Humbahas tetap mematuhi aturan yang ada. Karena itu, ia memastikan mereka tetap mengawal agar seluruh mekanisme pembahasan anggaran di DPRD Humbahas selalu berpedoman pada mekanisme yang ada.
"Saya hanya itu sarannya kepada kawan-kawan di Fraksi Golkar disana, jangan menimbulkan keributan oleh karena kepentingan pribadi. Kalau aturan dilanggar kalian harus memikirkan bahwa itu ada konsekuensi hukum. Dan golkar tidak boleh melanggar aturan. Sepanjang dipegang aturan maka saya dukung," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved