Ketua DPRD Karo Datangi BGN, Desak Kompensasi Korban Keracunan MBG

PERISTIWA
externalexternalexternalexternal
Ketua DPRD Karo Datangi BGN, Desak Kompensasi Korban Keracunan MBG
Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani br Tarigan didampingi anggota DPR RI, Rapidin Simbolon pada pertemuan dengan pihak Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta/Ist

Article Header Image Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan, mendatangi Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta untuk menyampaikan tuntutan masyarakat agar pemerintah memberikan kompensasi khusus kepada para siswa yang menjadi korban dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo.

Iriani menyampaikan aspirasi tersebut setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Karo bersama para orang tua siswa korban. Kedatangannya ke Kantor BGN pada Senin (14/9/2026) disebut sebagai bentuk kesungguhan DPRD Karo dalam memperjuangkan tuntutan masyarakat.

“Yang kami bawa ke sini adalah aspirasi rakyat. Kami tidak datang dengan embel-embel apa pun. Kami hanya ingin mendapatkan jawaban yang bisa kami sampaikan kembali kepada orang tua yang menunggu di daerah. Kalau belum ada jawaban, tentu kami akan datang lagi,” tegas Iriani kepada wartawan, Jumat (18/9).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, dampak dugaan keracunan MBG tidak hanya dirasakan para siswa, tetapi juga keluarga mereka. Sebagian siswa harus menjalani perawatan dan berulang kali keluar-masuk rumah sakit sehingga kondisi psikologis anak maupun orang tua ikut terganggu.

Kondisi tersebut, kata Iriani, juga memberikan tekanan terhadap ekonomi keluarga. Pasalnya, sebagian besar orang tua siswa korban bekerja sebagai petani dan buruh tani.

Karena itu, DPRD Karo meminta BGN memberikan perhatian khusus, termasuk memenuhi tuntutan kompensasi yang disampaikan para orang tua korban.

Selain kompensasi, DPRD Karo juga meminta penanganan kesehatan dan pemulihan siswa terus dikawal hingga benar-benar pulih. Iriani menyebut Pemerintah Kabupaten Karo bersama instansi terkait telah melakukan sejumlah langkah, termasuk medical check-up ulang dan persiapan pendampingan pemulihan psikologis.

“Untuk tuntutan orang tua mengenai pemulihan psikis, saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Medical check-up ulang juga sudah dilaksanakan. Kami berterima kasih untuk itu. Tetapi penanganannya harus tetap dikawal sampai anak-anak benar-benar pulih,” ujarnya.

DPRD Karo juga meminta kejelasan terkait hasil pemeriksaan sampel makanan yang sebelumnya disampaikan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, termasuk tindak lanjut pemeriksaan di tingkat pusat.

Sementara untuk proses hukum, DPRD menyerahkannya kepada aparat penegak hukum dan meminta hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Iriani didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Karo Eva Angela S.S., S.S., M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Karo Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd., serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.

Iriani juga didampingi Anggota DPR RI Drs. Rapidin Simbolon, MM. Rapidin mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program MBG, termasuk mempertimbangkan kembali pola pelaksanaan program apabila persoalan serius terus terjadi di tengah masyarakat.

Rapidin menyatakan dirinya menolak keberadaan MBG. Namun, apabila program tersebut tetap dilanjutkan, ia mengusulkan agar formula bantuan diubah dengan menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai langsung kepada orang tua siswa.

Menurut Rapidin, penerima manfaat juga perlu dipilah karena tidak semua pelajar membutuhkan program tersebut. Dengan demikian, anggaran dapat diarahkan kepada program pengentasan kemiskinan yang dinilai lebih mendesak.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan pihaknya menerima seluruh masukan dan aspirasi DPRD Kabupaten Karo. BGN, kata dia, berkomitmen melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pelaksanaan program MBG.

Namun, khusus mengenai tuntutan kompensasi, BGN belum dapat memberikan jawaban karena pembahasannya harus melibatkan kementerian dan lembaga negara terkait.

“Kami menerima aspirasi dan masukan yang disampaikan DPRD Kabupaten Karo. Ini menjadi perhatian kami untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pelaksanaan program MBG. Terkait tuntutan kompensasi, saat ini belum dapat kami jawab karena hal tersebut perlu melibatkan kementerian dan lembaga negara lainnya. Aspirasi ini akan kami koordinasikan lebih lanjut,” kata Agustina.Article Image

Editor : Jonris Purba


Berita Terkait