Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mendukung pelaksanaan sosialisasi PKPU no 6/2019 tentang Mekanisme Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kab/Kota dengan pemangku kepentingan.
"KPU Medan menyampaikan akan menggelar Sosialisasi PKPU Nomor 6/2019 tentang Mekanisme Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kab/Kota dengan pemangku kepentingan. Selaku Ketua DPRD Kota Medan, kami menyatakan dukungan atas kegiatan tersebut. Sebab, perencanaan yang matang tetap membutuhkan dukungan yang optimal," papar Hasyim SE saat menerima audiensi rombongan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan di ruang kerjanya, lantai I Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (17/5/2022).
Terkait hal itu, Hasyim SE akan mendorong kolaborasi antara Pemko, DPRD dan KPU Kota Medan agar program kerja KPU Kota Medan termasuk yang berkaitan dengan kelancaran Pemilu serentak bisa berjalan dengan lancar.
"Selain itu, kami juga banyak menerima masukan terkait proses dan progres menuju pemilu serentak 2024," ujarnya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Agussyah Damanik selaku Ketua KPU Medan, Fahrurrozi Riza selaku Sekretaris bersama
Nana Miranti, Zefrizal, M. Rinaldi Khair, Edy Suhartono, Kasubbag Tekni, Taufiq Harun dan Kasubbag Hukum, Nina Purnama.
© Copyright 2024, All Rights Reserved