Terkait aksi-aksi unjuk rasa menolak hasil pemilu 2019 yang masih terus terjadi, Hatta menilai hal ini harus diakhiri. Sebab pada dasarnya pihak-pihak yang menjadi peserta dari pemilu tersebut juga sudah menempuh proses penyelesaian sebagaimana diatur oleh undang-undang. Artinya seluruh masyarakat menurutnya sebaiknya menunggu proses persidangan yang ada.
\"Kita tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang ada. Sekarang kita tengok para pihak sudah mau menyelesaikan masalah tersebut dengan cara hukum melalui MK, mari kita lalui dulu,\" ucapnya.
MUI juga berharap MK juga bisa menjalankan fungsi dan tugasnya dengan sebaik-baiknya, tidak melanggar aturan perundang-undangan yang ada.
\"Dengan demikian, semuanya bisa di selesaikan dengan bersama. Sebetulnya tidak ada masalah yang tidak bisa di selesaikan kalau kita mau duduk bersama dan mau saling silang. Artinya kita saling lihat kebenaran masing-masing dan kesalahan masing-masing. Nah, bagaimana cara membetulkan itu, sehingga kita berjalan bersama,\" sebutnya.
\"Oleh karena itu, kita kembali ke peraturan yang ada, ikuti aturan dengan baik, jangan melanggar aturan. Orang yang menuduh dan tertuduh harus berada di posisi jalan yang benar.
Jadi, tidak ada yang tidak bisa diperbaiki, semua bisa di perbaiki, semua bisa di betulin. Asalkan dia mengikuti aturan yang ada. Karena Al Qur\'an yang mengatakan begitu. Jika kamu bertikai dalam satu masalah, maka kembalilah kepada Allah dan rasul,\" pungkas Hatta." itemprop="description"/>
Terkait aksi-aksi unjuk rasa menolak hasil pemilu 2019 yang masih terus terjadi, Hatta menilai hal ini harus diakhiri. Sebab pada dasarnya pihak-pihak yang menjadi peserta dari pemilu tersebut juga sudah menempuh proses penyelesaian sebagaimana diatur oleh undang-undang. Artinya seluruh masyarakat menurutnya sebaiknya menunggu proses persidangan yang ada.
\"Kita tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang ada. Sekarang kita tengok para pihak sudah mau menyelesaikan masalah tersebut dengan cara hukum melalui MK, mari kita lalui dulu,\" ucapnya.
MUI juga berharap MK juga bisa menjalankan fungsi dan tugasnya dengan sebaik-baiknya, tidak melanggar aturan perundang-undangan yang ada.
\"Dengan demikian, semuanya bisa di selesaikan dengan bersama. Sebetulnya tidak ada masalah yang tidak bisa di selesaikan kalau kita mau duduk bersama dan mau saling silang. Artinya kita saling lihat kebenaran masing-masing dan kesalahan masing-masing. Nah, bagaimana cara membetulkan itu, sehingga kita berjalan bersama,\" sebutnya.
\"Oleh karena itu, kita kembali ke peraturan yang ada, ikuti aturan dengan baik, jangan melanggar aturan. Orang yang menuduh dan tertuduh harus berada di posisi jalan yang benar.
Jadi, tidak ada yang tidak bisa diperbaiki, semua bisa di perbaiki, semua bisa di betulin. Asalkan dia mengikuti aturan yang ada. Karena Al Qur\'an yang mengatakan begitu. Jika kamu bertikai dalam satu masalah, maka kembalilah kepada Allah dan rasul,\" pungkas Hatta."/>
Terkait aksi-aksi unjuk rasa menolak hasil pemilu 2019 yang masih terus terjadi, Hatta menilai hal ini harus diakhiri. Sebab pada dasarnya pihak-pihak yang menjadi peserta dari pemilu tersebut juga sudah menempuh proses penyelesaian sebagaimana diatur oleh undang-undang. Artinya seluruh masyarakat menurutnya sebaiknya menunggu proses persidangan yang ada.
\"Kita tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang ada. Sekarang kita tengok para pihak sudah mau menyelesaikan masalah tersebut dengan cara hukum melalui MK, mari kita lalui dulu,\" ucapnya.
MUI juga berharap MK juga bisa menjalankan fungsi dan tugasnya dengan sebaik-baiknya, tidak melanggar aturan perundang-undangan yang ada.
\"Dengan demikian, semuanya bisa di selesaikan dengan bersama. Sebetulnya tidak ada masalah yang tidak bisa di selesaikan kalau kita mau duduk bersama dan mau saling silang. Artinya kita saling lihat kebenaran masing-masing dan kesalahan masing-masing. Nah, bagaimana cara membetulkan itu, sehingga kita berjalan bersama,\" sebutnya.
\"Oleh karena itu, kita kembali ke peraturan yang ada, ikuti aturan dengan baik, jangan melanggar aturan. Orang yang menuduh dan tertuduh harus berada di posisi jalan yang benar.
Jadi, tidak ada yang tidak bisa diperbaiki, semua bisa di perbaiki, semua bisa di betulin. Asalkan dia mengikuti aturan yang ada. Karena Al Qur\'an yang mengatakan begitu. Jika kamu bertikai dalam satu masalah, maka kembalilah kepada Allah dan rasul,\" pungkas Hatta."/>
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr H Muhammad Hatta mengatakan seluruh masyarakat harus mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini karena undang-undang menurutnya merupakan sebuah panduan kebenaran yang dihasilkan dari hal yang dianggap sebagai sebuah kebenaran untuk dipedomani bersama.
"Kalau Al Qur'an bilang bila kalian bersengketa maka kembalilah kepada Allah dan Rasul. Arti Allah dan Rasul itu adalah kebenaran, kita punya panduan yang namanya kebenaran, apa kebenaran itu? kalau bernegara namanya undang-undang, ada ketentuan yang perlu kita pedomani," katanya.
Terkait aksi-aksi unjuk rasa menolak hasil pemilu 2019 yang masih terus terjadi, Hatta menilai hal ini harus diakhiri. Sebab pada dasarnya pihak-pihak yang menjadi peserta dari pemilu tersebut juga sudah menempuh proses penyelesaian sebagaimana diatur oleh undang-undang. Artinya seluruh masyarakat menurutnya sebaiknya menunggu proses persidangan yang ada.
"Kita tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang ada. Sekarang kita tengok para pihak sudah mau menyelesaikan masalah tersebut dengan cara hukum melalui MK, mari kita lalui dulu," ucapnya.
MUI juga berharap MK juga bisa menjalankan fungsi dan tugasnya dengan sebaik-baiknya, tidak melanggar aturan perundang-undangan yang ada.
"Dengan demikian, semuanya bisa di selesaikan dengan bersama. Sebetulnya tidak ada masalah yang tidak bisa di selesaikan kalau kita mau duduk bersama dan mau saling silang. Artinya kita saling lihat kebenaran masing-masing dan kesalahan masing-masing. Nah, bagaimana cara membetulkan itu, sehingga kita berjalan bersama," sebutnya.
"Oleh karena itu, kita kembali ke peraturan yang ada, ikuti aturan dengan baik, jangan melanggar aturan. Orang yang menuduh dan tertuduh harus berada di posisi jalan yang benar.
Jadi, tidak ada yang tidak bisa diperbaiki, semua bisa di perbaiki, semua bisa di betulin. Asalkan dia mengikuti aturan yang ada. Karena Al Qur'an yang mengatakan begitu. Jika kamu bertikai dalam satu masalah, maka kembalilah kepada Allah dan rasul," pungkas Hatta.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr H Muhammad Hatta mengatakan seluruh masyarakat harus mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini karena undang-undang menurutnya merupakan sebuah panduan kebenaran yang dihasilkan dari hal yang dianggap sebagai sebuah kebenaran untuk dipedomani bersama.
"Kalau Al Qur'an bilang bila kalian bersengketa maka kembalilah kepada Allah dan Rasul. Arti Allah dan Rasul itu adalah kebenaran, kita punya panduan yang namanya kebenaran, apa kebenaran itu? kalau bernegara namanya undang-undang, ada ketentuan yang perlu kita pedomani," katanya.
Terkait aksi-aksi unjuk rasa menolak hasil pemilu 2019 yang masih terus terjadi, Hatta menilai hal ini harus diakhiri. Sebab pada dasarnya pihak-pihak yang menjadi peserta dari pemilu tersebut juga sudah menempuh proses penyelesaian sebagaimana diatur oleh undang-undang. Artinya seluruh masyarakat menurutnya sebaiknya menunggu proses persidangan yang ada.
"Kita tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang ada. Sekarang kita tengok para pihak sudah mau menyelesaikan masalah tersebut dengan cara hukum melalui MK, mari kita lalui dulu," ucapnya.
MUI juga berharap MK juga bisa menjalankan fungsi dan tugasnya dengan sebaik-baiknya, tidak melanggar aturan perundang-undangan yang ada.
"Dengan demikian, semuanya bisa di selesaikan dengan bersama. Sebetulnya tidak ada masalah yang tidak bisa di selesaikan kalau kita mau duduk bersama dan mau saling silang. Artinya kita saling lihat kebenaran masing-masing dan kesalahan masing-masing. Nah, bagaimana cara membetulkan itu, sehingga kita berjalan bersama," sebutnya.
"Oleh karena itu, kita kembali ke peraturan yang ada, ikuti aturan dengan baik, jangan melanggar aturan. Orang yang menuduh dan tertuduh harus berada di posisi jalan yang benar.
Jadi, tidak ada yang tidak bisa diperbaiki, semua bisa di perbaiki, semua bisa di betulin. Asalkan dia mengikuti aturan yang ada. Karena Al Qur'an yang mengatakan begitu. Jika kamu bertikai dalam satu masalah, maka kembalilah kepada Allah dan rasul," pungkas Hatta.