Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumut: Gubernur Harus Utamakan Bidang Kesehatan Dalam Anggaran Covid-19 Tahap II Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sumatera Utara, Akbar Himawan Bukhari meminta agar Gubernur Sumatera Utara mengutamakan bidang kesehatan dalam plotting anggaran dana refokusing penanganan Covid-19 tahap II. Hal ini menurutnya penting mengingat bidang kesehatan menjadi hal terdepan dalam penanganan covid-19 terutama setelah penerapan new normal. "Kita tau di lapangan itu sekarang membutuhkan biaya kesehatan yang lebih utama. Karena ada beberapa aktifitas yang harus dilakukan seperti tracing penyebaran covid-19, penyediaan alat rapid test yang kita harapkan sudah ada pada setiap daerah. Termasuk langkah-langkah preventif lainnya dibidang kesehatan," katanya, Kamis (2/7). Akbar tidak membantah bahwa plotting anggaran untuk bidang lain seperti Jaring Pengaman Sosial (JPS) juga penting. Namun seiring penerapan new normal, maka hal itu akan bisa dikurangi karena aktifitas ekonomi juga sudah dibuka kembali. "Artinya, JPS memang perlu namun bukan yang utama. Yang utama itu upaya-upaya preventif di bidang kesehatan," sebutnya. Ia berharap Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dapat duduk bersama dan berdiskusi dengan DPRD Sumatera Utara terkait anggaran penanganan covid-19 ini. Hal ini agar gelontoran anggaran tersebut menjadi tepat sasaran. "Kami (DPRD Sumut) kan sudah turun ke daerah. Kita melihat apa yang menjadi kebutuhan saat ini. Kita berharap anggaran yang ada menjadi tepat sasaran dalam penanganan pandemi covid-19," pungkasnya. Diketahui Pemprov Sumut menyiapkan anggaran penanganan covid-19 untuk tahap II senilai Rp 500 miliar. Hal ini tertuang dalam Pergubsu no 16 tahun 2020 tentang alokasi anggaran untuk penanganan covid-19. Dalam Plotting anggaran penanganan Covid-19 tahap II terdiri dari bidang kesehatan senilai Rp 130 miliar, JPS senilai Rp 253 miliar dan penanganan dampak (stimulus) ekonomi sebesar Rp 117 miliar.[R]
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumut: Gubernur Harus Utamakan Bidang Kesehatan Dalam Anggaran Covid-19 Tahap II Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sumatera Utara, Akbar Himawan Bukhari meminta agar Gubernur Sumatera Utara mengutamakan bidang kesehatan dalam plotting anggaran dana refokusing penanganan Covid-19 tahap II. Hal ini menurutnya penting mengingat bidang kesehatan menjadi hal terdepan dalam penanganan covid-19 terutama setelah penerapan new normal. "Kita tau di lapangan itu sekarang membutuhkan biaya kesehatan yang lebih utama. Karena ada beberapa aktifitas yang harus dilakukan seperti tracing penyebaran covid-19, penyediaan alat rapid test yang kita harapkan sudah ada pada setiap daerah. Termasuk langkah-langkah preventif lainnya dibidang kesehatan," katanya, Kamis (2/7). Akbar tidak membantah bahwa plotting anggaran untuk bidang lain seperti Jaring Pengaman Sosial (JPS) juga penting. Namun seiring penerapan new normal, maka hal itu akan bisa dikurangi karena aktifitas ekonomi juga sudah dibuka kembali. "Artinya, JPS memang perlu namun bukan yang utama. Yang utama itu upaya-upaya preventif di bidang kesehatan," sebutnya. Ia berharap Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dapat duduk bersama dan berdiskusi dengan DPRD Sumatera Utara terkait anggaran penanganan covid-19 ini. Hal ini agar gelontoran anggaran tersebut menjadi tepat sasaran. "Kami (DPRD Sumut) kan sudah turun ke daerah. Kita melihat apa yang menjadi kebutuhan saat ini. Kita berharap anggaran yang ada menjadi tepat sasaran dalam penanganan pandemi covid-19," pungkasnya. Diketahui Pemprov Sumut menyiapkan anggaran penanganan covid-19 untuk tahap II senilai Rp 500 miliar. Hal ini tertuang dalam Pergubsu no 16 tahun 2020 tentang alokasi anggaran untuk penanganan covid-19. Dalam Plotting anggaran penanganan Covid-19 tahap II terdiri dari bidang kesehatan senilai Rp 130 miliar, JPS senilai Rp 253 miliar dan penanganan dampak (stimulus) ekonomi sebesar Rp 117 miliar.© Copyright 2024, All Rights Reserved