Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari meminta agar Presiden Jokowi turun berperan memberikan keadilan dalam hal bisnis media. Hal ini disampaikannya saat berpidato pada perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Sabtu (8/1). "Perlu ada aturan yang lebih adil dalam hal tata cara perpajakan terkait fungsi media. Dalam konteks ini kami berharap pemerintah meluncurkan komitmennya melindungi dan memastikan keberlanjutan media massa nasional," katanya. Atal menjelaskan permasalahan utama yang kekinian dihadapi profesi wartawan adalah destruktif eksistensi industri media massa di tengah kepungan kebebasan media sosial yang belum diatur secara jelas oleh pemerintah. Begitu dikatakan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S. Depari menyampaikan pidatonya di hadapan Presiden Joko Widodo dan sejumlah jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu pada acara perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2020. "Akibat minimnya regulasi pada media sosial yang membawa gerbong epedemik hoax, tak hanya di tingkat global, nasional, bahkan sampai di tingkat lokal," ucapnya. Persoalan regulasi media sosial pun mesti diatasi segera. Jika tidak segera diatasi, kata Atal, informasi yang beredar akan cendrung gamang, karena dominasi ketidakteraturan media sosial saat ini. Di samping itu, dia juga menyinggung pengaturan terkait bisnis media. Menurutnya, pemerintah perlu membentuk regulasi terkait persaingan usaha dan bisnis media yang sehat. [R]
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari meminta agar Presiden Jokowi turun berperan memberikan keadilan dalam hal bisnis media. Hal ini disampaikannya saat berpidato pada perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Sabtu (8/1). "Perlu ada aturan yang lebih adil dalam hal tata cara perpajakan terkait fungsi media. Dalam konteks ini kami berharap pemerintah meluncurkan komitmennya melindungi dan memastikan keberlanjutan media massa nasional," katanya. Atal menjelaskan permasalahan utama yang kekinian dihadapi profesi wartawan adalah destruktif eksistensi industri media massa di tengah kepungan kebebasan media sosial yang belum diatur secara jelas oleh pemerintah. Begitu dikatakan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S. Depari menyampaikan pidatonya di hadapan Presiden Joko Widodo dan sejumlah jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu pada acara perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2020. "Akibat minimnya regulasi pada media sosial yang membawa gerbong epedemik hoax, tak hanya di tingkat global, nasional, bahkan sampai di tingkat lokal," ucapnya. Persoalan regulasi media sosial pun mesti diatasi segera. Jika tidak segera diatasi, kata Atal, informasi yang beredar akan cendrung gamang, karena dominasi ketidakteraturan media sosial saat ini. Di samping itu, dia juga menyinggung pengaturan terkait bisnis media. Menurutnya, pemerintah perlu membentuk regulasi terkait persaingan usaha dan bisnis media yang sehat.© Copyright 2024, All Rights Reserved