REFORMASI merupakan agenda sistem terkuat ke dua setelah revolusi, diskursus reformasi tahun 1998 memberikan sebuah cita-cita atau semangat kebebasan yang diinginkan oleh mereka sang penganut kebebasan atau pengawal kebijakan pemerintah yang terkungkung selama 32 tahun lamanya pada masa orde baru. Reformasi adalah gerakan rakyat dan gerakan mahasiswa yang insting politiknya sudah terformat bahwa kekuasaan harus dijatuhkan karena tidak mampu menghasilkan intsrumen keadilan, kesejahteraan, pendidikan dan KKN. Agenda reformasi yang menjadi tuntutan para mahasiswa mencakup tuntutan, antara lain: Adili Soeharto dan kroni-kroninya, laksanakan Amandemen UUD 1945, hapuskan Dwi fungsi ABRI, pelaksanaan otonomi daerah yang seluas-luasnya, tegakkan supremasi hukum, ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN. Teritung sejak tahun 1998-2020 sudah 22 tahun reformasi terus tetap dikawal, substansi agenda reformasi yang paling sensitif dan bukan menjadi hal lumrah terjadi ialah KKN yang sangat terbuka oleh sistem pemerintahan maupun sistem politik Indonesia hari disebabkan belum adanya sebuah regulasi sebagai landasan formal hari ini, sebagai landasan etis KKN haruslah tetap ditiadakan dari sistem pasca reformasi hari ini. Berdasarkan perspektif budaya politik, reformasi membuka ruang seluas-luas nya kepada seluruh rakyat Indonesia agar mendapatkan hak yang sama di kehidupan politik, sosial dan ekonomi. Semangat tersebut sangat kontradiktif dengan budaya politik feodalisme yang menginginkan KKN agar terus terjaga. Budaya politik feodalisme bertujuan untuk mengamankan tahta kerjaan untuk keluarganya. Penulis Randi Permana, Pemuda Kota Binjai
REFORMASI merupakan agenda sistem terkuat ke dua setelah revolusi, diskursus reformasi tahun 1998 memberikan sebuah cita-cita atau semangat kebebasan yang diinginkan oleh mereka sang penganut kebebasan atau pengawal kebijakan pemerintah yang terkungkung selama 32 tahun lamanya pada masa orde baru. Reformasi adalah gerakan rakyat dan gerakan mahasiswa yang insting politiknya sudah terformat bahwa kekuasaan harus dijatuhkan karena tidak mampu menghasilkan intsrumen keadilan, kesejahteraan, pendidikan dan KKN. Agenda reformasi yang menjadi tuntutan para mahasiswa mencakup tuntutan, antara lain: Adili Soeharto dan kroni-kroninya, laksanakan Amandemen UUD 1945, hapuskan Dwi fungsi ABRI, pelaksanaan otonomi daerah yang seluas-luasnya, tegakkan supremasi hukum, ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN. Teritung sejak tahun 1998-2020 sudah 22 tahun reformasi terus tetap dikawal, substansi agenda reformasi yang paling sensitif dan bukan menjadi hal lumrah terjadi ialah KKN yang sangat terbuka oleh sistem pemerintahan maupun sistem politik Indonesia hari disebabkan belum adanya sebuah regulasi sebagai landasan formal hari ini, sebagai landasan etis KKN haruslah tetap ditiadakan dari sistem pasca reformasi hari ini. Berdasarkan perspektif budaya politik, reformasi membuka ruang seluas-luas nya kepada seluruh rakyat Indonesia agar mendapatkan hak yang sama di kehidupan politik, sosial dan ekonomi. Semangat tersebut sangat kontradiktif dengan budaya politik feodalisme yang menginginkan KKN agar terus terjaga. Budaya politik feodalisme bertujuan untuk mengamankan tahta kerjaan untuk keluarganya. Penulis Randi Permana, Pemuda Kota Binjai© Copyright 2024, All Rights Reserved