Kompolnas: Audit Kasus Winda Lorenza Rampung, Konstruksi Peristiwa Dinilai Logis

•HUKUM
externalexternalexternalexternal
Kompolnas: Audit Kasus Winda Lorenza Rampung, Konstruksi Peristiwa Dinilai Logis
Perwakilan Kompolnas M. Choirul Anam menyampaikan hasil audit investigasi kasus meninggalnya Winda Lorenza Gowasa di Polrestabes Medan/ist

Article Header Image  Audit investigasi penanganan kasus meninggalnya Winda Lorenza Gowasa yang dilakukan Polda Sumatera Utara bersama sejumlah pihak eksternal telah rampung. Kompolnas menyebut konstruksi peristiwa yang diperiksa memiliki alur logis berdasarkan keterangan saksi, rekam komunikasi, bukti digital hingga hasil pemeriksaan medis dan autopsi.

Perwakilan Kompolnas, M. Choirul Anam, mengatakan audit tidak hanya menelusuri aspek administrasi, tetapi juga menguji substansi penanganan perkara. Tim mencocokkan keterangan para pihak dengan rekam jejak komunikasi dan berbagai bukti yang dikumpulkan penyidik.

“Kalau kita melihat konstruksi peristiwa yang disampaikan oleh satu saksi dengan saksi lainnya, kemudian dicocokkan dengan alur percakapan dan kegiatan menjelang peristiwa meninggalnya almarhumah, saya kira konstruksi peristiwa dan logika peristiwanya memiliki alur yang logis,” kata Anam dalam doorstop di Polrestabes Medan, Rabu, 23 September 2026.

Menurut Anam, dari pemeriksaan yang dilakukan, penanganan perkara oleh kepolisian sejauh ini memiliki dasar administratif dan substansi yang cukup kuat. Namun, kesimpulan tersebut tetap terbuka jika nantinya ditemukan alat bukti baru yang menunjukkan fakta berbeda.

“Sepanjang yang kami lihat saat ini, kecuali kemudian ditemukan alat bukti lain, apa yang dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian, baik secara administratif maupun secara substansi, termasuk logika peristiwanya, sudah cukup solid,” ujarnya.

Audit investigasi tersebut dibentuk atas perintah Kapolda Sumut melalui surat perintah tertanggal 7 Agustus 2026. Pemeriksaannya melibatkan unsur internal dan eksternal.

Dari internal Polda Sumut, audit melibatkan Wasidik. Sedangkan unsur eksternal terdiri dari Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Kemenham Sumatera Utara, LBH Medan dan media Kompas.

Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudi mengatakan seluruh rangkaian audit telah selesai dilaksanakan. Tim memeriksa penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, Laboratorium Forensik, Kedokteran Forensik, Propam, Ditres Siber, Unit PPA, bukti digital, dokumen scientific crime investigation, keluarga korban, keluarga terkait hingga psikolog pendamping.

“Alhamdulillah, pelaksanaan audit investigasi yang dilakukan secara bersama-sama oleh tim internal dan eksternal sudah selesai,” kata Nanang.

Dalam audit tersebut, tim juga meneliti dokumen, hasil pemeriksaan serta alat bukti digital. Bukti dinilai berdasarkan relevansi, keabsahan, kekuatan, kecukupan dan nilai materialnya untuk mendukung kesimpulan audit.

Anam mengatakan, dari sisi administrasi, alur penanganan perkara yang diperiksa dinilai telah berjalan cukup baik. Sementara dari sisi substansi, tim menemukan kesesuaian antara keterangan para pihak dengan bukti digital serta hasil pemeriksaan medis.

Hasil pemeriksaan selanjutnya akan dituangkan dalam kesimpulan dan rekomendasi audit investigasi.

Nanang menegaskan, audit tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan penanganan peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa dapat diperiksa secara transparan dan akuntabel. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait