Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu Utara, Rabu (15/7). Penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan keterkaitan sejumlah proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus yang kini sedang didalami oleh KPK. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan selain melakukan penggeledahan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. "Kamis dan Jumat 16-17 Juli 2020 akan memeriksa sejumlah saksi di Labura, namun tempat dan saksi-saksinya belum dapat kami sampaikan," katanya melalui keterangan tertulis. Kemarin, KPK menggeledah Kantor Bupati Labuhanbatu Utara (Labura). Penggeledahan ini masih dalam rangka pengembangan perkara atas nama Yaya Purnomo dalam perkara korupsi dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018. KPK disebut-sebut telah menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara ini. Selain Kantor Bupati Labura, penyidik juga menggeledeah rumah seorang pihak swasta berinisial MI alias A di Kabupaten Asahan. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan serangkaian penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait perkara dari mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut. Dari dua lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan dokumen serta barang bukti (barbuk) elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018. KPK disebut-sebut telah menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara ini.[R]
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu Utara, Rabu (15/7). Penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan keterkaitan sejumlah proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus yang kini sedang didalami oleh KPK. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan selain melakukan penggeledahan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. "Kamis dan Jumat 16-17 Juli 2020 akan memeriksa sejumlah saksi di Labura, namun tempat dan saksi-saksinya belum dapat kami sampaikan," katanya melalui keterangan tertulis. Kemarin, KPK menggeledah Kantor Bupati Labuhanbatu Utara (Labura). Penggeledahan ini masih dalam rangka pengembangan perkara atas nama Yaya Purnomo dalam perkara korupsi dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018. KPK disebut-sebut telah menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara ini. Selain Kantor Bupati Labura, penyidik juga menggeledeah rumah seorang pihak swasta berinisial MI alias A di Kabupaten Asahan. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan serangkaian penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait perkara dari mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut. Dari dua lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan dokumen serta barang bukti (barbuk) elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018. KPK disebut-sebut telah menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara ini.© Copyright 2024, All Rights Reserved