Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memproses kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016. Terbaru, penyidik dari komisi anti rasuah ini membanggil Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan, Hilman Lubis untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan selain Hilman, pihaknya juga akan memanggil notaris dan PPAT dan PNS bernama Baharain Lubis. "Ketiga saksi kami panggil untuk tersangka NHD (Nurhadi)," katanya kepada wartawan, Selasa (28/7). KPK menurut Fikri sudah pernah memanggil Hilman Lubis pada Jumat lalu (17/7). Penyidik mengkonfirmasi keterangan Hilman mengenai dugaan kepemilikan aset berupa lahan kebun kelapa sawit oleh Nurhadi di wilayah Padang Lawas. Diketahui, mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dan menantunya, Rezky, telah ditangkap penyidik KPK pada 1 Juni di sebuah rumah di daerah Jakarta Selatan. Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA sejak 2011-2016, bersama tersangka lainnya Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HS). Kedua tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perkara perdata PT MIT sebesar Rp 14 miliar, perkara perdata sengketa di PT MIT sebesar Rp 33,1 miliar, dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp 12,9 miliar.[R]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memproses kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016. Terbaru, penyidik dari komisi anti rasuah ini membanggil Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan, Hilman Lubis untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan selain Hilman, pihaknya juga akan memanggil notaris dan PPAT dan PNS bernama Baharain Lubis. "Ketiga saksi kami panggil untuk tersangka NHD (Nurhadi)," katanya kepada wartawan, Selasa (28/7). KPK menurut Fikri sudah pernah memanggil Hilman Lubis pada Jumat lalu (17/7). Penyidik mengkonfirmasi keterangan Hilman mengenai dugaan kepemilikan aset berupa lahan kebun kelapa sawit oleh Nurhadi di wilayah Padang Lawas. Diketahui, mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dan menantunya, Rezky, telah ditangkap penyidik KPK pada 1 Juni di sebuah rumah di daerah Jakarta Selatan. Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA sejak 2011-2016, bersama tersangka lainnya Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HS). Kedua tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perkara perdata PT MIT sebesar Rp 14 miliar, perkara perdata sengketa di PT MIT sebesar Rp 33,1 miliar, dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp 12,9 miliar.© Copyright 2024, All Rights Reserved