Pemilu di tingkat Kecamatan dan Kelurahan harus independen dan berintegritas.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Efendi saat melantik dan mengambil sumpah 10 orang anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan 1 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) pergantian antar waktu, Rabu (2/12), di Aula kantor KPU Binjai.
Mari bekerja dengan menjaga independensi dan integritas dengan cara bekerjalah sesuai regulasi dan kode etik,†sebut Zulfan.
Hadir dalam pertemuan itu unsur pimpinan Bawaslu Binjai, Komisioner KPU Binjai, unsur sekretariat KPU Kota Binjai dan anggota PPK se-Kota Binjai.
Zulfan menyebut pelantikan ini merupakan amanah dari pasca putusan MK nomor 31/PUU-XVI/2018 tentang penambahan jumlah anggota PPK menjadi 5 orang.
Ia kembali mengingatkan agar semua penyelenggara di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk tetap semangat menjalankan semua tahapan. Ia juga menegaskan agar PPK dan PPS menolak manipulasi proses dan hasil pemilu.
Jangan menerima duit dari partai politik atau caleg, walaupun alasannya untuk menjaga suara sekalipun, itu pelanggaran kode etik,†sebutnya.
Ia juga mengajak agar penyelenggara pemilu di semua tingkatan agar melaksanakan tugas dan kewajiban secara sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat.
Ini bukan lagi proses belajar. Tahapan sudah jalan, maka serius dan tetap berkoordinasi dan berkonsultasi,†ajak Zulfan. [rtw]
© Copyright 2024, All Rights Reserved