Rinaldi menjelaskan, dalam simulasi ini mereka juga mengikutkan para pemilih yang berasal dari kaum disabilitas. Hal ini dilakukan agar seluruh penyelenggara pemilu mulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada seluruh TPS memahami berbagai dinamika yang akan muncul saat pencoblosan nantinya.
\"Kita juga tadi meminta masukan dari kalangan masyarakat penyandang disabilitas mengenai apakah TPS yang dibuat sudah dapat diakses oleh kaum difabel atau belum. Masukan dari mereka menjadi pertimbangan juga dalam membangun TPS ditengah masyarakat,\" ujarnya.
Selain simulasi pencoblosan, KPU Medan juga akan melakukan simulasi perhitungan perolehan suara. Dalam simulasi perhitungan surat suara ini mereka akan melakukan perhitungan mengenai waktu yang dibutuhkan oleh petugas untuk menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.
\"Nanti kita akan melihat waktu yang dibutuhkan oleh petugas untuk menyelesaikan seluruh proses rekapitulasi sehingga dapat kita buat estimasi waktu yang mereka butuhkan. Ini penting juga agar jangan sampai kita melanggar aturan soal batasan waktu menyelesaikan proses rekapitulasi,\" pungkasnya." itemprop="description"/>
Rinaldi menjelaskan, dalam simulasi ini mereka juga mengikutkan para pemilih yang berasal dari kaum disabilitas. Hal ini dilakukan agar seluruh penyelenggara pemilu mulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada seluruh TPS memahami berbagai dinamika yang akan muncul saat pencoblosan nantinya.
\"Kita juga tadi meminta masukan dari kalangan masyarakat penyandang disabilitas mengenai apakah TPS yang dibuat sudah dapat diakses oleh kaum difabel atau belum. Masukan dari mereka menjadi pertimbangan juga dalam membangun TPS ditengah masyarakat,\" ujarnya.
Selain simulasi pencoblosan, KPU Medan juga akan melakukan simulasi perhitungan perolehan suara. Dalam simulasi perhitungan surat suara ini mereka akan melakukan perhitungan mengenai waktu yang dibutuhkan oleh petugas untuk menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.
\"Nanti kita akan melihat waktu yang dibutuhkan oleh petugas untuk menyelesaikan seluruh proses rekapitulasi sehingga dapat kita buat estimasi waktu yang mereka butuhkan. Ini penting juga agar jangan sampai kita melanggar aturan soal batasan waktu menyelesaikan proses rekapitulasi,\" pungkasnya."/>
Rinaldi menjelaskan, dalam simulasi ini mereka juga mengikutkan para pemilih yang berasal dari kaum disabilitas. Hal ini dilakukan agar seluruh penyelenggara pemilu mulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada seluruh TPS memahami berbagai dinamika yang akan muncul saat pencoblosan nantinya.
\"Kita juga tadi meminta masukan dari kalangan masyarakat penyandang disabilitas mengenai apakah TPS yang dibuat sudah dapat diakses oleh kaum difabel atau belum. Masukan dari mereka menjadi pertimbangan juga dalam membangun TPS ditengah masyarakat,\" ujarnya.
Selain simulasi pencoblosan, KPU Medan juga akan melakukan simulasi perhitungan perolehan suara. Dalam simulasi perhitungan surat suara ini mereka akan melakukan perhitungan mengenai waktu yang dibutuhkan oleh petugas untuk menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.
\"Nanti kita akan melihat waktu yang dibutuhkan oleh petugas untuk menyelesaikan seluruh proses rekapitulasi sehingga dapat kita buat estimasi waktu yang mereka butuhkan. Ini penting juga agar jangan sampai kita melanggar aturan soal batasan waktu menyelesaikan proses rekapitulasi,\" pungkasnya."/>
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar simulasi pemungutan suara Pemilu 2019. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Bimbingan Teknis 'Pemungutan dan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu serentak 2019' di Hotel Emerald Garden, Medan.
Dalam simulasi ini KPU Medan mendirikan satu TPS yang akan menjadi tempat warga untuk mencoblos. Kemudian warga berdatangan dan petugas melayani mereka dengan memberikan surat suara.
"Simulasi ini kita buat menyerupai kenyataan. Kita menggunakan bilik suara dengan ukuran yang sama dengan yang akan dipakai pada hari H Pemilu 2019 nanti, begitu juga surat suara kita pakai sesuai dengan ukuran masing-masing surat suara nantinya," kata Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggara, Rinaldi Khair, Jumat (15/3/2019).
Rinaldi menjelaskan, dalam simulasi ini mereka juga mengikutkan para pemilih yang berasal dari kaum disabilitas. Hal ini dilakukan agar seluruh penyelenggara pemilu mulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada seluruh TPS memahami berbagai dinamika yang akan muncul saat pencoblosan nantinya.
"Kita juga tadi meminta masukan dari kalangan masyarakat penyandang disabilitas mengenai apakah TPS yang dibuat sudah dapat diakses oleh kaum difabel atau belum. Masukan dari mereka menjadi pertimbangan juga dalam membangun TPS ditengah masyarakat," ujarnya.
Selain simulasi pencoblosan, KPU Medan juga akan melakukan simulasi perhitungan perolehan suara. Dalam simulasi perhitungan surat suara ini mereka akan melakukan perhitungan mengenai waktu yang dibutuhkan oleh petugas untuk menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.
"Nanti kita akan melihat waktu yang dibutuhkan oleh petugas untuk menyelesaikan seluruh proses rekapitulasi sehingga dapat kita buat estimasi waktu yang mereka butuhkan. Ini penting juga agar jangan sampai kita melanggar aturan soal batasan waktu menyelesaikan proses rekapitulasi," pungkasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar simulasi pemungutan suara Pemilu 2019. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Bimbingan Teknis 'Pemungutan dan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu serentak 2019' di Hotel Emerald Garden, Medan.
Dalam simulasi ini KPU Medan mendirikan satu TPS yang akan menjadi tempat warga untuk mencoblos. Kemudian warga berdatangan dan petugas melayani mereka dengan memberikan surat suara.
"Simulasi ini kita buat menyerupai kenyataan. Kita menggunakan bilik suara dengan ukuran yang sama dengan yang akan dipakai pada hari H Pemilu 2019 nanti, begitu juga surat suara kita pakai sesuai dengan ukuran masing-masing surat suara nantinya," kata Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggara, Rinaldi Khair, Jumat (15/3/2019).
Rinaldi menjelaskan, dalam simulasi ini mereka juga mengikutkan para pemilih yang berasal dari kaum disabilitas. Hal ini dilakukan agar seluruh penyelenggara pemilu mulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada seluruh TPS memahami berbagai dinamika yang akan muncul saat pencoblosan nantinya.
"Kita juga tadi meminta masukan dari kalangan masyarakat penyandang disabilitas mengenai apakah TPS yang dibuat sudah dapat diakses oleh kaum difabel atau belum. Masukan dari mereka menjadi pertimbangan juga dalam membangun TPS ditengah masyarakat," ujarnya.
Selain simulasi pencoblosan, KPU Medan juga akan melakukan simulasi perhitungan perolehan suara. Dalam simulasi perhitungan surat suara ini mereka akan melakukan perhitungan mengenai waktu yang dibutuhkan oleh petugas untuk menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.
"Nanti kita akan melihat waktu yang dibutuhkan oleh petugas untuk menyelesaikan seluruh proses rekapitulasi sehingga dapat kita buat estimasi waktu yang mereka butuhkan. Ini penting juga agar jangan sampai kita melanggar aturan soal batasan waktu menyelesaikan proses rekapitulasi," pungkasnya.