Agussyah menjelaskan, beberapa persoalan dalam tahapan tersebut perlu dipandang dari sisi partai politik selaku peserta. Juga akan dilihat dari sudut pandang media hingga dari jajaran pemerhati pemilu.
\"Pandangan-pandangan mereka ini akan kita kalkulasi untuk selanjutnya dicari solusi secara bersama,\" ujarnya.
Dalam FGD tersebut salah satu persoalan yang mengemuka adalah soal rentang waktu pendaftaran calon dan juga kelengkapan berkas. Dua persoalan ini dinilai sangat krusial karena adanya kebiasaan partai politik mendaftar di akhir batas akhir pendaftaran. Persoalan lain yakni masalah teknis berkaitan dengan lewajiban calon legislatif mengupload dokumennya ke aplikasi sistem pendaftaran calon (Silon).
\"Seluruh masalah dan masukan ini menjadi laporan kita ke KPU RI melalui KPU Sumut untuk ditindaklanjuti baok dengan mengatur regulasi maupun hal lainnya,\" demikian Agussyah Damanik.[R]
" itemprop="description"/>Agussyah menjelaskan, beberapa persoalan dalam tahapan tersebut perlu dipandang dari sisi partai politik selaku peserta. Juga akan dilihat dari sudut pandang media hingga dari jajaran pemerhati pemilu.
\"Pandangan-pandangan mereka ini akan kita kalkulasi untuk selanjutnya dicari solusi secara bersama,\" ujarnya.
Dalam FGD tersebut salah satu persoalan yang mengemuka adalah soal rentang waktu pendaftaran calon dan juga kelengkapan berkas. Dua persoalan ini dinilai sangat krusial karena adanya kebiasaan partai politik mendaftar di akhir batas akhir pendaftaran. Persoalan lain yakni masalah teknis berkaitan dengan lewajiban calon legislatif mengupload dokumennya ke aplikasi sistem pendaftaran calon (Silon).
\"Seluruh masalah dan masukan ini menjadi laporan kita ke KPU RI melalui KPU Sumut untuk ditindaklanjuti baok dengan mengatur regulasi maupun hal lainnya,\" demikian Agussyah Damanik.[R]
"/>Agussyah menjelaskan, beberapa persoalan dalam tahapan tersebut perlu dipandang dari sisi partai politik selaku peserta. Juga akan dilihat dari sudut pandang media hingga dari jajaran pemerhati pemilu.
\"Pandangan-pandangan mereka ini akan kita kalkulasi untuk selanjutnya dicari solusi secara bersama,\" ujarnya.
Dalam FGD tersebut salah satu persoalan yang mengemuka adalah soal rentang waktu pendaftaran calon dan juga kelengkapan berkas. Dua persoalan ini dinilai sangat krusial karena adanya kebiasaan partai politik mendaftar di akhir batas akhir pendaftaran. Persoalan lain yakni masalah teknis berkaitan dengan lewajiban calon legislatif mengupload dokumennya ke aplikasi sistem pendaftaran calon (Silon).
\"Seluruh masalah dan masukan ini menjadi laporan kita ke KPU RI melalui KPU Sumut untuk ditindaklanjuti baok dengan mengatur regulasi maupun hal lainnya,\" demikian Agussyah Damanik.[R]
"/>