KPU Minta Anggaran Rp 3,06 Triliun di 2025
![](https://rmolsumut.id/uploads/images/2023/07/image_750x_64a0092029793.jpg)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap keperluan anggaran untuk tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Ketua KPU Hasyim Asyari menjelaskan, anggaran yang dibutuhkan KPU pada tahun depan tercantum dalam Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), dan Menteri Keuangan tanggal 5 Aprol 2024.
"KPU memperoleh Pagu Indikatif sebesar Rp 3.062.311.327.000 (Rp 3,06 triliun)," ujar Hasyim dalam penjelasannya di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR yang hadir dalam RDP.
Dia merinci, secara umum besaran anggaran tersebut akan digunakan untuk 2 pokok kerja KPU di tahun depan.
"Yaitu program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebanyak dua ratus sembilan puluh miliar dua ratus empat puluh tiga juta tiga puluh enam ribu rupiah (Rp 290.243.036.000), atau sebesar 9,48 persen (dari total pagu)," urai Hasyim.
"Kemudian untuk program dukungan manajemen sebanyak dua triliun tujuh ratus tujuh puluh dua miliar enam puluh delapan juta dua ratus sembilan puluh satu ribu (Rp 2.772.068.291.000) atau 90,52 persen," sambungnya.
Dari jumlah total tersebut, ternyata KPU mengalokasikan paling banyak untuk belanja pegawai dan kantor KPU di tingkat nasional hingga daerah. Sementara sisanya untuk dan anon operasional.
"Belanja operasional pegawai sebesar Rp 1.547.640.191.000 (Rp 1,54 triliun). Untuk belanja operasional KPU pusat, KPU 38 provinsi, dan 514 KPU Kabupaten/Kota sebesar Rp 1.042.671.136.000. Dan belanja non operasional sebesar Rp 472.000.000.000," tambah Hasyim menerangkan. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved