RMOLSumut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyelesaikan tugas hitung perolehan suara untuk pemilih luar negeri dalam rapat pleno dari 129 dari 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Tadi terakhir kita menyelesaikan untuk Sydney," ujar Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Kamis (9/5).
Evi menyebut dari seluruh PPLN itu hanya Kuala Lumpur, Malaysia yang belum bisa diputuskan hasilnya mengingat ada proses pemilihan ulang.
"Baru 129 ya, minus Malaysia, Malaysia bukan keseluruhan Malaysia, hanya KL (Kuala Lumpur) ya, yang lain sudah kita lakukan," jelasnya.
Tidak lupa, Evi menyatakan rasa terima kasih kepada para petugas PPLN yang telah menyelesaikan tugas dalam Pemilu serentak 2019 dengan baik.
"Mereka telah melaksanakan tugasnya dengan baik, dan telah menyelesaikan seluruh proses tahapan pemilu," tukasnya.[krm/rmol]
© Copyright 2024, All Rights Reserved