Keduanya diperiksa untuk saksi tersangka Isa Anshari yang terkena OTT bersama Walikota Medan non aktif Dzulmi Eldin.
\"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IA (Isa Anshari) dalam kasus suap terkait dengan proyek dan jabatan di Pemerintah Kota Medan tahun 2019,\" kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (12/11).
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Staf Bagian Jalan dan Jembatan Dinas PU Pemkot Medan, Wahyu Hidayat sebagai saksi untuk tersangka Isa Anshari.
Sebelumnya, KPK memanggil putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly sebagai saksi pada Senin (11/11). Namun, Yamitema tak penuhi panggilan KPK dengan alasan belum menerima surat panggilan.
Selain itu KPK juga memanggil istri Dzulmi Eldin, Rita Maharani. Rita pun sudah memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi atas tersangka IA.
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemkot Medan tahun 2019. Yakni Isa Anshari, Walikota Medan nonaktif Dzulmi Eldin, dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar.
Eldin diduga menerima suap sebesar Rp 330 juta untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.[R]
" itemprop="description"/>Keduanya diperiksa untuk saksi tersangka Isa Anshari yang terkena OTT bersama Walikota Medan non aktif Dzulmi Eldin.
\"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IA (Isa Anshari) dalam kasus suap terkait dengan proyek dan jabatan di Pemerintah Kota Medan tahun 2019,\" kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (12/11).
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Staf Bagian Jalan dan Jembatan Dinas PU Pemkot Medan, Wahyu Hidayat sebagai saksi untuk tersangka Isa Anshari.
Sebelumnya, KPK memanggil putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly sebagai saksi pada Senin (11/11). Namun, Yamitema tak penuhi panggilan KPK dengan alasan belum menerima surat panggilan.
Selain itu KPK juga memanggil istri Dzulmi Eldin, Rita Maharani. Rita pun sudah memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi atas tersangka IA.
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemkot Medan tahun 2019. Yakni Isa Anshari, Walikota Medan nonaktif Dzulmi Eldin, dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar.
Eldin diduga menerima suap sebesar Rp 330 juta untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.[R]
"/>Keduanya diperiksa untuk saksi tersangka Isa Anshari yang terkena OTT bersama Walikota Medan non aktif Dzulmi Eldin.
\"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IA (Isa Anshari) dalam kasus suap terkait dengan proyek dan jabatan di Pemerintah Kota Medan tahun 2019,\" kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (12/11).
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Staf Bagian Jalan dan Jembatan Dinas PU Pemkot Medan, Wahyu Hidayat sebagai saksi untuk tersangka Isa Anshari.
Sebelumnya, KPK memanggil putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly sebagai saksi pada Senin (11/11). Namun, Yamitema tak penuhi panggilan KPK dengan alasan belum menerima surat panggilan.
Selain itu KPK juga memanggil istri Dzulmi Eldin, Rita Maharani. Rita pun sudah memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi atas tersangka IA.
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemkot Medan tahun 2019. Yakni Isa Anshari, Walikota Medan nonaktif Dzulmi Eldin, dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar.
Eldin diduga menerima suap sebesar Rp 330 juta untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.[R]
"/>