Lahan Makam Suka Maju Menipis, Pemko Medan Tawarkan TPU Simalingkar B

•PEMERINTAHAN
externalexternalexternalexternal
Lahan Makam Suka Maju Menipis, Pemko Medan Tawarkan TPU Simalingkar B
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima panitia pengadaan tanah perkuburan warga Suka Maju di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Kamis, 1 Oktober 2026/ist

Article Header Image Warga Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, menghadapi persoalan keterbatasan lahan pemakaman. Tempat pemakaman yang selama ini digunakan warga disebut sudah penuh, bahkan pemakaman dilakukan hingga tiga tingkat.

Kondisi itu mendorong Panitia Pengadaan Tanah Perkuburan Muslim Suka Maju mencari lahan baru sekitar 2 hektare di wilayah Deliserdang. Lahan tersebut diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan pemakaman warga hingga 100 tahun.

Namun, rencana itu terkendala biaya. Dari sekitar 10 ribu warga atau 3.000 kepala keluarga di Suka Maju, baru sekitar 500 orang yang mampu memberikan kontribusi Rp1,2 juta untuk pembelian lahan.

Persoalan tersebut dibahas saat panitia menemui Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kamis, 1 Oktober 2026. Pemko Medan menyebut pengadaan lahan di luar wilayah administrasi Kota Medan tidak dapat dibiayai melalui anggaran daerah.

Sebagai alternatif, Rico menawarkan penggunaan TPU Simalingkar B yang masih memiliki lahan cukup luas. TPU milik Pemko Medan itu memiliki luas sekitar 14 hektare dan baru sekitar 40 persen yang digunakan.

“Kalau dibutuhkan, kami sarankan dialihkan ke Perkuburan Simalingkar B. Ini TPU milik Pemko Medan dan masih cukup luas,” ujar Rico.

Tawaran tersebut menjadi salah satu opsi untuk menjawab kebutuhan pemakaman warga Suka Maju tanpa harus membeli lahan baru di luar Kota Medan.

Selain Simalingkar B, kebutuhan lahan pemakaman juga menjadi persoalan di kawasan Marelan. Pemko Medan turut menyiapkan rencana pembangunan TPU di Martubung. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait