Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan rokok elektrik atau vape. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika yang kini merambah cairan vape.
Suyudi menyampaikan apresiasi itu saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin di Terminal Penumpang Bandar Deli, Belawan, Jumat, 23 Oktober 2026.
“Ini patut diapresiasi. Mungkin satu-satunya provinsi atau pemerintah daerah yang mengeluarkan kebijakan melarang vape,” kata Suyudi.
Menurutnya, modus peredaran narkotika terus berkembang, termasuk dengan menyamarkan zat terlarang dalam cairan vape. Kandungannya sulit dibedakan dari cairan biasa hanya melalui pengamatan mata.
“Vape adalah salah satu pintu masuk narkotika. Kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape,” ujarnya.
Suyudi mengungkapkan, dirinya telah merekomendasikan pelarangan total penggunaan vape dalam rapat dengar pendapat di DPR RI pada Mei 2026. Ia menilai cairan vape dengan beragam aroma dapat menyamarkan kandungan narkotika.
“Isi ulang atau isi cartridge vape itu sangat tersamar. Wujudnya cair, antara bahan kimia biasa dengan bahan kimia narkotika itu tidak bisa dibedakan. BNN sekalipun, Polri, secara kasatmata tidak bisa membedakan,” tegasnya.
Larangan penggunaan vape bagi ASN di Sumut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/3/INST/2026 yang ditetapkan pada 3 Juni 2026. Instruksi tersebut ditujukan kepada para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu, Suyudi juga menyinggung tingginya persoalan narkoba di Sumut. Ia meminta Bobby tidak berkecil hati karena tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di daerah ini juga diikuti banyaknya pengungkapan kasus.
“Memang Sumatera Utara ini adalah daerah saat ini nomor satu, Pak. Tapi jangan kecil hati. Walaupun nomor satu, tapi pengungkapannya paling banyak,” kata Suyudi.
Ia mengapresiasi kinerja Bobby, Kapolda Sumut, dan Kapolrestabes Medan dalam pemberantasan narkoba. Namun, upaya penindakan dan pencegahan harus terus diperkuat.
“Jadi jangan kita kecil hati. Data biasa seperti itu, tapi yang paling penting adalah langkah-langkah kita dalam menghadapi narkoba ini harus terus,” ujarnya.
Sementara itu, Bobby Nasution mengapresiasi dukungan Kapolri dalam pemberantasan narkotika di Sumut. Ia berharap kerja sama antaraparat semakin memperkuat penindakan, khususnya di Belawan yang masih menghadapi persoalan peredaran narkoba.
Bobby menegaskan pemerintah daerah siap bekerja sama dengan kepolisian dan masyarakat untuk menekan penyalahgunaan narkotika. Ia berharap Sumut bisa keluar dari posisi teratas dalam persoalan narkoba secara nasional. 
