Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/9). RMOLSumut Sebanyak enam mahasiswa Papua yang mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara Jakarta telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. © Copyright 2024, All Rights Reserved
Nelson menduga ruangan terpisah itu adalah ruang isolasi. Sebab berdasar penuturan Surya, ruangan yang ditempatinya tidak memiliki lampu penerangan dan dia hanya bisa menghadap ke dinding.
Kata teman-temannya (tersangka lain) nggak ada lampu dan kemudian banyak nyamuk dan gelap. Kemudian hanya bisa lihat dinding. Kemudian dia nggak ada temannya di satu sel,\" jelasnya.
Selain Surya, polisi turut menangkap Ambrosius Mulait, Carles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, dan Wenebita Wasiangge. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana makar karena adanya rencana ingin merdeka dan melakukan referendum.[top]
" itemprop="description"/>
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/9).
Nelson menduga ruangan terpisah itu adalah ruang isolasi. Sebab berdasar penuturan Surya, ruangan yang ditempatinya tidak memiliki lampu penerangan dan dia hanya bisa menghadap ke dinding.
Kata teman-temannya (tersangka lain) nggak ada lampu dan kemudian banyak nyamuk dan gelap. Kemudian hanya bisa lihat dinding. Kemudian dia nggak ada temannya di satu sel,\" jelasnya.
Selain Surya, polisi turut menangkap Ambrosius Mulait, Carles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, dan Wenebita Wasiangge. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana makar karena adanya rencana ingin merdeka dan melakukan referendum.[top]
"/>
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/9).
Nelson menduga ruangan terpisah itu adalah ruang isolasi. Sebab berdasar penuturan Surya, ruangan yang ditempatinya tidak memiliki lampu penerangan dan dia hanya bisa menghadap ke dinding.
Kata teman-temannya (tersangka lain) nggak ada lampu dan kemudian banyak nyamuk dan gelap. Kemudian hanya bisa lihat dinding. Kemudian dia nggak ada temannya di satu sel,\" jelasnya.
Selain Surya, polisi turut menangkap Ambrosius Mulait, Carles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, dan Wenebita Wasiangge. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana makar karena adanya rencana ingin merdeka dan melakukan referendum.[top]
"/>
LBH Jakarta Klaim Ada Pengibar Bintang Kejora Ditahan Di Sel Isolasi
Satu di antaranya adalah Jubir Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Paulus Suryanta Ginting.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengaku mendapat informasi bahwa Surya ditahan di ruang isolasi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kepala Advokasi LBH Jakarta, Nelson Simamora menyebut bahwa informasi itu didapat saat kuasa hukum keenam mahasiswa yang ditangkap menjenguk para klien. Mereka mendapati kabar Surya ditahan di sel yang berbeda.
"Jadi yang kemarin kita dengar itu adalah Surya. Dia cerita ke kita waktu jenguk kuasa hukum kemarin (4/9) bahwa dia ruangannya terpisah," ucap Nelson Simamora saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/9).
Nelson menduga ruangan terpisah itu adalah ruang isolasi. Sebab berdasar penuturan Surya, ruangan yang ditempatinya tidak memiliki lampu penerangan dan dia hanya bisa menghadap ke dinding.
Kata teman-temannya (tersangka lain) nggak ada lampu dan kemudian banyak nyamuk dan gelap. Kemudian hanya bisa lihat dinding. Kemudian dia nggak ada temannya di satu sel," jelasnya.
Selain Surya, polisi turut menangkap Ambrosius Mulait, Carles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, dan Wenebita Wasiangge. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana makar karena adanya rencana ingin merdeka dan melakukan referendum.[top]
Satu di antaranya adalah Jubir Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Paulus Suryanta Ginting.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengaku mendapat informasi bahwa Surya ditahan di ruang isolasi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kepala Advokasi LBH Jakarta, Nelson Simamora menyebut bahwa informasi itu didapat saat kuasa hukum keenam mahasiswa yang ditangkap menjenguk para klien. Mereka mendapati kabar Surya ditahan di sel yang berbeda.
"Jadi yang kemarin kita dengar itu adalah Surya. Dia cerita ke kita waktu jenguk kuasa hukum kemarin (4/9) bahwa dia ruangannya terpisah," ucap Nelson Simamora saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/9).
Nelson menduga ruangan terpisah itu adalah ruang isolasi. Sebab berdasar penuturan Surya, ruangan yang ditempatinya tidak memiliki lampu penerangan dan dia hanya bisa menghadap ke dinding.
Kata teman-temannya (tersangka lain) nggak ada lampu dan kemudian banyak nyamuk dan gelap. Kemudian hanya bisa lihat dinding. Kemudian dia nggak ada temannya di satu sel," jelasnya.
Selain Surya, polisi turut menangkap Ambrosius Mulait, Carles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, dan Wenebita Wasiangge. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana makar karena adanya rencana ingin merdeka dan melakukan referendum.[top]
ACT Ajak Publik Ringankan Korban Terdampak Banjir Bandang di Sudan
Van Joened
Episode 13 – Joened: Mengalir Di Tahun Macan Air
Berita Populer
Komarudin: Hasto Benar, Gibran Pernah Bohong Dua Kali
48 Kader Pemuda Pancasila Terpilih jadi Anggota DPR dan 14 DPD RI
Melawan KPK, Gus Muhdlor Resmi Ajukan Praperadilan
Akhirnya, Anies Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK