“Statusnya sebagai orang yang pernah dihukum tidaklah mematikan haknya untuk jadi pejabat di BUMN. Lagi pula siapa tahu hukuman yang dijalaninya dulu membuat Ahok sudah berubah. Dia jadi tidak lagi emosional dan tidak lagi bicara kasar,\" paparnya.
Lebih lanjut Lieus menuturkan, setiap warga negara berhak dan berkewajiban untuk mengabdi kepada negara, meskipun pernah terjerat kasus di masa lalu.
“Jadi, terlepas dari hukuman yang pernah diterimanya, Ahok tetaplah warga negara yang memiliki hak untuk berkontribusi pada bangsa dan negara ini,” tegasnya.
Lieus menegaskan, tidak ada alasan bagi bangsa ini untuk terus menerus memendam kebencian pada seseorang.
“Sekali lagi, Ahok pernah dinyatakan bersalah, toh dia sudah menerima hukumannya. Siapa sih di antara kita yang tidak pernah melakukan kesalahan? Hanya saja kadang kesalahan kita berbeda-beda. Lagi pula, tidak ada jaminan pejabat yang gak pernah dihukum, tidak akan melakukan kesalahan,\" paparnya.
Lieus juga mengingatkan Ahok agar berhati-hati jika benar menjadi bos di BUMN. Dia berharap Ahok bisa benar-benar menjalankan amanah itu dengan baik dan tidak lagi bersikap arogan.
\"Tegas dan kritis itu boleh. Tapi bersikap kasar dan merendahkan orang lain jangan lagi terulang,\" harap Lieus.[R]
" itemprop="description"/>“Statusnya sebagai orang yang pernah dihukum tidaklah mematikan haknya untuk jadi pejabat di BUMN. Lagi pula siapa tahu hukuman yang dijalaninya dulu membuat Ahok sudah berubah. Dia jadi tidak lagi emosional dan tidak lagi bicara kasar,\" paparnya.
Lebih lanjut Lieus menuturkan, setiap warga negara berhak dan berkewajiban untuk mengabdi kepada negara, meskipun pernah terjerat kasus di masa lalu.
“Jadi, terlepas dari hukuman yang pernah diterimanya, Ahok tetaplah warga negara yang memiliki hak untuk berkontribusi pada bangsa dan negara ini,” tegasnya.
Lieus menegaskan, tidak ada alasan bagi bangsa ini untuk terus menerus memendam kebencian pada seseorang.
“Sekali lagi, Ahok pernah dinyatakan bersalah, toh dia sudah menerima hukumannya. Siapa sih di antara kita yang tidak pernah melakukan kesalahan? Hanya saja kadang kesalahan kita berbeda-beda. Lagi pula, tidak ada jaminan pejabat yang gak pernah dihukum, tidak akan melakukan kesalahan,\" paparnya.
Lieus juga mengingatkan Ahok agar berhati-hati jika benar menjadi bos di BUMN. Dia berharap Ahok bisa benar-benar menjalankan amanah itu dengan baik dan tidak lagi bersikap arogan.
\"Tegas dan kritis itu boleh. Tapi bersikap kasar dan merendahkan orang lain jangan lagi terulang,\" harap Lieus.[R]
"/>“Statusnya sebagai orang yang pernah dihukum tidaklah mematikan haknya untuk jadi pejabat di BUMN. Lagi pula siapa tahu hukuman yang dijalaninya dulu membuat Ahok sudah berubah. Dia jadi tidak lagi emosional dan tidak lagi bicara kasar,\" paparnya.
Lebih lanjut Lieus menuturkan, setiap warga negara berhak dan berkewajiban untuk mengabdi kepada negara, meskipun pernah terjerat kasus di masa lalu.
“Jadi, terlepas dari hukuman yang pernah diterimanya, Ahok tetaplah warga negara yang memiliki hak untuk berkontribusi pada bangsa dan negara ini,” tegasnya.
Lieus menegaskan, tidak ada alasan bagi bangsa ini untuk terus menerus memendam kebencian pada seseorang.
“Sekali lagi, Ahok pernah dinyatakan bersalah, toh dia sudah menerima hukumannya. Siapa sih di antara kita yang tidak pernah melakukan kesalahan? Hanya saja kadang kesalahan kita berbeda-beda. Lagi pula, tidak ada jaminan pejabat yang gak pernah dihukum, tidak akan melakukan kesalahan,\" paparnya.
Lieus juga mengingatkan Ahok agar berhati-hati jika benar menjadi bos di BUMN. Dia berharap Ahok bisa benar-benar menjalankan amanah itu dengan baik dan tidak lagi bersikap arogan.
\"Tegas dan kritis itu boleh. Tapi bersikap kasar dan merendahkan orang lain jangan lagi terulang,\" harap Lieus.[R]
"/>