Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait gugatan hasil Pilpres 2019, dan bisa di pastikan pasangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin akan di umumkan sebagai Pres/Wapres terpilih oleh KPU priode 2019-2024.
© Copyright 2024, All Rights Reserved