Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kota Binjai memastikan syarat kelengkapan dokumen persyaratan atas nama bakal pasangan calon (Bapaslon) Lisa Andriani Lubis-Sapta Bangun belum memenuhi syarat. Hal ini disampaikan Ketua KPU kota Binjai, Zulfan Effendi usai menggelar pleno hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon yang dilakukan oleh KPU Kota Binjai. "Belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki dokumen syarat calon," katanya. Rapat ini dihadiri oleh bakal calon wakil walikota Binjai Sapta Bangun dan para petinggi koalisi partai politik pendukung. Dalam kesempatan tersebut, KPU Binjai juga langsung menyerahkan berkas dukungan dan lampiran yang harus diperbaiki.[R]
Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kota Binjai memastikan syarat kelengkapan dokumen persyaratan atas nama bakal pasangan calon (Bapaslon) Lisa Andriani Lubis-Sapta Bangun belum memenuhi syarat. Hal ini disampaikan Ketua KPU kota Binjai, Zulfan Effendi usai menggelar pleno hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon yang dilakukan oleh KPU Kota Binjai. "Belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki dokumen syarat calon," katanya. Rapat ini dihadiri oleh bakal calon wakil walikota Binjai Sapta Bangun dan para petinggi koalisi partai politik pendukung. Dalam kesempatan tersebut, KPU Binjai juga langsung menyerahkan berkas dukungan dan lampiran yang harus diperbaiki.© Copyright 2024, All Rights Reserved