Pengumuman kelulusan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara 2023-2028 menuai kritikan.
Salah satu kritikan datang dari Masyarakat Pecinta Demokrasi (Maped) yang meminta KPU Sumut membatalkan pengumuman kelulusan 14 peserta seleksi sebagaimana dalam Surat Nomor: 017/TIMSELPROV-GEL5-Pu/04/12/2023 tertanggal 29 Juni 2023.
Dalam surat tanggapannya tertanggal 30 Juni 2023, Koordinator Maped Riadi Putra, mengungkapkan 3 calon dari 14 nama yang lulus dalam tes kesehatan dan wawancara, dinilai memiliki riwayat penyakit.
Ketiga calon tersebut adalah Yenni Chairah Rambe, Zulfan Effendi, Raja Ahab. Kemudian Timsel dinilai tidak netral dalam melakukan seleksi, dan diduga sarat dengan kepentingan politik dan pribadi.
Sementara itu, Anggota KAHMI Kabupaten Tapanuli Selatan, Ahmad Effendi Nasution, angkat bicara soal tanggapan Maped atas pengumuman kelulusan. Dikatakan Timsel harus menindaklanjuti tanggapan tersebut berdasarkan ketentuan berlaku.
“Terkait, berita yang aku baca. Ada indikasi tiga orang calon memiliki riwayat penyakit. Sejatinya jika ada tanggapan, apa lagi akan ada yang menyampaikan gugatan ini. Indikasi ini, harus ditindaklanjuti, karena kerja dan tugas timsel ini harus terpercaya. Memiliki akuntabilitas, kredibilitas, integritas," ujar Ahmadnya kepada wartawan, Sabtu (1/7/2023).
Ahmad Effendi mengatakan apa yang dikeluarkan Timsel ini, harus taat aturan bisa diterima dan terpercaya oleh publik antara penanggap dan Timsel sesuai dengan ketentuan berlaku.
"Satu masyarakat (Maped) akan menggugat, satu timsel sudah sesuai dengan prosedur. Kalau menurut saya Timsel pastilah melindungi dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya," jelasnya.
Ia menilai bahwa publik memiliki hak untuk mengkritisi hasil Timsel. Bila mana ada yang tidak sesuai dengan prosedur "Harus dibuka, siapa yang benar?. Timselnya, atau tanggapan masyarakat itu," tegas Ahmad.
Karena itu, Ahmad Effendi berharap KPU RI dapat mengambil alih dan membatalkan hasil pengumuman ke 14 calon tersebut. Karena, tahapan ini satu kesatuan.
"Satu untuk semua dan semua untuk satu dan kerja timsel atau kolektif kolegial. Makanya, bila statusnya cacat dan harus dibatalkan hasil pengumuman tersebut," tutur Ahmad Effendi.
Dengan begitu, lanjut Ahmad, hasil seleksi penyelenggaraan KPU Sumut ini, terpercaya, memiliki akuntabilitas dan terintegritas. Sehingga publik menerima hasil Timsel tersebut, dengan ketentuan berlaku dan tindak ada indikasi yang dilanggar.
"Harus dibuka ke publik mana yang benar. Kalau ada yang gugat, dan meragukan hasil kerja dari Timsel. Kalau Timsel, pasti membela dan melindungi hasil kerjanya. Kalau ada tanggapan masyarakat, yang ditanggapi lah. Agar penyelenggaraan pemilu di Sumut ini, terpercaya akuntabilitas dan terintegritas. Batalkan hasil timsel terhadap 14 calon itu," tandas Ahmad Effendi.
Berikut Nama-nama yang lulus, hasil tes kesehatan dan wawancara bakal calon anggota KPU Sumut periode 2023-2028 :
1. Agus Arifin
2. Aminuddin
3. Ariyanto Tinendung
4. Benyamin Pinem
5. Dian Taufik Ramadhan
6. El Suhaimi
7. Frendianus Joni Rahmat Zebua
8. Kotaris Banurea
9. Raja Ahab Damanik
10. Robby Effendy
11. Sitori Mendrofa
12. Yenni Chairah Rambe
13. Yudi Permana Siregar
14. Zulfan Effendi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved