Pihak kepolisian mengkonfirmasi rencana menggelar rekonstruksi lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Rekonstruksi ini menurut Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, MP Nainggolan akan digelar pada Kamis (16/1) mendatang pukul 09.00 WIB. "Jadi rekonstruksi bakal digelar di dua tempat, yakni rumah korban yang berada di Royal Monaco, Johor dan TKP penemuan korban di perkebunan sawit Desa Sukarame, Namobintang, Deliserdang," jelasnya. Nainggolan menjelaskan, rekonstruksi tahap kedua nantinya akan melibatkan penyidik dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Kejaksaan. Di mana, pada rekonstruksi tahap kedua ini juga akan dihadirkan para pelaku yakni ZH (41), JP (42) dan RF (29) Sebelumnya, rekonstruksi pertama sudah digelar polisi pada 5 lokasi di Kota Medan pada Senin (12/1) kemarin. Rekonstruksi ini mulai dari perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh ZH istri korban dan JP yang merupakan kekasih dari ZH. "Pada rekonstruksi pertama itu hanya tahap perencanaan saja dan rekonstruksi tahap kedua nanti baru soal bagaimana eksekusi terhadap korban dilakukan pelaku," kata Direktur Ditkrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian. Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelakunya diantaranya adalah istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor yakni JP (42) dan RF (29). Di mana, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.[R]
Pihak kepolisian mengkonfirmasi rencana menggelar rekonstruksi lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Rekonstruksi ini menurut Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, MP Nainggolan akan digelar pada Kamis (16/1) mendatang pukul 09.00 WIB. "Jadi rekonstruksi bakal digelar di dua tempat, yakni rumah korban yang berada di Royal Monaco, Johor dan TKP penemuan korban di perkebunan sawit Desa Sukarame, Namobintang, Deliserdang," jelasnya. Nainggolan menjelaskan, rekonstruksi tahap kedua nantinya akan melibatkan penyidik dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Kejaksaan. Di mana, pada rekonstruksi tahap kedua ini juga akan dihadirkan para pelaku yakni ZH (41), JP (42) dan RF (29) Sebelumnya, rekonstruksi pertama sudah digelar polisi pada 5 lokasi di Kota Medan pada Senin (12/1) kemarin. Rekonstruksi ini mulai dari perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh ZH istri korban dan JP yang merupakan kekasih dari ZH. "Pada rekonstruksi pertama itu hanya tahap perencanaan saja dan rekonstruksi tahap kedua nanti baru soal bagaimana eksekusi terhadap korban dilakukan pelaku," kata Direktur Ditkrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian. Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelakunya diantaranya adalah istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor yakni JP (42) dan RF (29). Di mana, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.© Copyright 2024, All Rights Reserved