Kabar duka menyelimuti sivitas akademika Universitas Sumatera Utara (USU). Seorang mahasiswi Program Studi Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU, berinisial VJEB, dikabarkan ditemukan meninggal dunia di tempat tinggalnya di sekitar kawasan Pajak USU (Pajus), Medan, Minggu, 27 September 2026. VJEB disebut merupakan mahasiswi angkatan 2026 dan masih berusia 18 tahun.
Kematian yang tidak wajar ini memunculkan sejumlah spekulasi termasuk dugaan bullying atau perundungan. Sebab, yang bersangkutan merupakan mahasiswa baru di kampus terbesar di Sumatera Utara itu.
Pihak USU sendiri mengatakan sejauh ini masih menunggu adanya penyelidikan dari pihak berwenang. Atas peristiwa ini mereka juga menyampaikan ungkapan duka cita mendalam.
Berikut pernyataan resmi dari Universitas Sumatera Utara terkait meninggalnya mahasiswa FIB tersebut.
Universitas Sumatera Utara (USU) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah seorang mahasiswa USU yang ditemukan meninggal dunia di tempat tinggalnya.
Universitas menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah serta seluruh pihak yang merasa kehilangan. USU berharap keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.
Terkait peristiwa tersebut, USU menyampaikan bahwa proses penanganan dan penyelidikan masih berlangsung oleh pihak yang berwenang. Oleh karena itu, universitas menghormati sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak terkait dan tidak akan mendahului kesimpulan dari aparat penegak hukum.
Sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi awal, universitas telah melakukan penelusuran internal dengan meminta keterangan dari sejumlah rekan dan lingkungan pergaulan almarhumah di kampus. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi perundungan (bullying) yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Universitas juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan. Apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan kemudian ditemukan adanya indikasi perundungan yang melibatkan sivitas akademika USU, universitas akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
USU mengimbau seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk tidak membuat spekulasi, menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, maupun menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai.
USU akan terus menghormati proses hukum yang berlangsung dan, apabila diperlukan, memberikan dukungan serta informasi yang relevan kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Universitas Sumatera Utara menyampaikan kembali duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhumah. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.
