Pengalaman sebagai anggota DPR, memimpin Perusahaan Daerah (PD), kemudian wakil ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan menjadi alasan kuat Putrama Alkhairi untuk ikut berkompetisi dalam Pilkada Serentak 2020 Kota Medan. Menurutnya dari pengalam tersebut, secara kapasitas dia sangat berpeluang dan sudah memadai untuk menjadi kontestan dalam ajang pesta demokrasi Kota Medan. “Dari pengalaman yang sudah saya miliki, saya rasa cukup berpeluang untuk saya maju sebagai kontestan di pilkada Kota Medan mendatang”, ujarnya kepada RMOLSumut saat ditemui di kompleks Kolam Renang Deli Jl. Sutomo Ujung, Selasa (4/2/2020). Menurut Putrama, dalam kurun beberapa tahun belakangan telah terjadi perlambatan pembangunan di Kota Medan. “Saya melihat dalam kurun waktu beberapa tahun ini terjadi pelambatan dalam percepatan pembangunan Kota. Faktornya, ada trauma sejarah bagi walikota-walikotanya setelah Abdillah kemarin tersandung permasalahan hukum, membuat walikota selanjutnya tidak mampu untuk mengambil keputusan inovasi karena khawatir tersangkut juga dengan permasalahan hukum”, ujarnya. Selain itu, Putrama berpendapat bahwa kemampuan pembiayaan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak sesuai dengan beban infrastruktur yang harus dibangun cukup besar. “Mestinya di Kota kita ini ada layang Kota dan underpass-nya dengan jumlah yang signifikan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, kemudian ada titik-titik baru pertumbuhan kawasan untuk mengalihkan kemacetan di inti kota”, katanya. Namun sayangnya, Putrama menilai ada beberapa kegiatan infrastruktur besar yang tidak terlaksana karena faktor pembiayaan. Hal tersebut disebabkan pemerintah hanya mengandalkan dana APBD Kota yang 6 Triliun sekarang. Seharusnya, lanjut dia, harus dilakukan kombinasi pembiayaan APBD Kota, APBD Provinsi, APBN dan investasi. Empat pembiayaan yang harus dikelola untuk pembangunan Kota Medan. “Selama ini hanya mengandalkan APBD Kota makanya kita lihat keterbatasan yang ada, banyak badan jalan dan drainase, jalan layang dan infrastruktur lain yang terkendala. Karena ketidakmampuan dalam mengalokasikan pembiayaan yang beragam tadi”, jelasnya. Kemudian berdasarkan pengalaman memimpin di perusahaan daerah, menurutnya pemberdayaan BUMD kurang maksimal. Berbeda dengan DKI, Jawa dan derah-daeran lain yang PD Pembangunannya didorong untuk melakukan bisnis pembangunan baik jasa konstruksi maupun property. “Jadi kalau PD diberikan kewenangan untuk masuk ke wilayah itu, yang juga memang Perda untuk program PD memang begitu. Maka nantinya sebahagian sirkulasi pembiayaan itu akan masuk kembali ke APBD. Kalau misalnya Perkim PU membuat jalan atau drainase, kalau yang mengerjakannya swasta, katakanlah sama-sama bagus nilainya dan pelaksanaan pemanfaatannya hingga terbangun, tapi jika PD Pembangunan yang melakukan maka 50% keuntungan akan kembali lagi ke kas Daerah. Maka terjadilah sirkulasi. Sehingga yang bila dikerjakan oleh swasta bisa membuat 4 atau 5 jalan, namun kalau dilakukan PD maka akan bisa lebih dari itu. dan itu terjadi di Jawa dan daerah-daerah lain”, paparnya. Beberapa alasan tersebut yang memanggil jiwa Putrama Alkhairi untuk maju dan berkontribusi untuk kemajuan Kota Medan “Maka jika terpilih nanti kita akan mendorong dan membentengi regulasi kemampuan dalam mengeksekusi program. Seperti sekarang ini, sebenarnya banyak sekali konsep-konsep kita di BAPPEDA dari mulai tata ruang, pemberdayaan masyarakat dan macam lainnya, tapi kemampuan mengeksekusi program yang lemah”, pungkasnya. [R]
Pengalaman sebagai anggota DPR, memimpin Perusahaan Daerah (PD), kemudian wakil ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan menjadi alasan kuat Putrama Alkhairi untuk ikut berkompetisi dalam Pilkada Serentak 2020 Kota Medan. Menurutnya dari pengalam tersebut, secara kapasitas dia sangat berpeluang dan sudah memadai untuk menjadi kontestan dalam ajang pesta demokrasi Kota Medan. “Dari pengalaman yang sudah saya miliki, saya rasa cukup berpeluang untuk saya maju sebagai kontestan di pilkada Kota Medan mendatang”, ujarnya kepada RMOLSumut saat ditemui di kompleks Kolam Renang Deli Jl. Sutomo Ujung, Selasa (4/2/2020). Menurut Putrama, dalam kurun beberapa tahun belakangan telah terjadi perlambatan pembangunan di Kota Medan. “Saya melihat dalam kurun waktu beberapa tahun ini terjadi pelambatan dalam percepatan pembangunan Kota. Faktornya, ada trauma sejarah bagi walikota-walikotanya setelah Abdillah kemarin tersandung permasalahan hukum, membuat walikota selanjutnya tidak mampu untuk mengambil keputusan inovasi karena khawatir tersangkut juga dengan permasalahan hukum”, ujarnya. Selain itu, Putrama berpendapat bahwa kemampuan pembiayaan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak sesuai dengan beban infrastruktur yang harus dibangun cukup besar. “Mestinya di Kota kita ini ada layang Kota dan underpass-nya dengan jumlah yang signifikan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, kemudian ada titik-titik baru pertumbuhan kawasan untuk mengalihkan kemacetan di inti kota”, katanya. Namun sayangnya, Putrama menilai ada beberapa kegiatan infrastruktur besar yang tidak terlaksana karena faktor pembiayaan. Hal tersebut disebabkan pemerintah hanya mengandalkan dana APBD Kota yang 6 Triliun sekarang. Seharusnya, lanjut dia, harus dilakukan kombinasi pembiayaan APBD Kota, APBD Provinsi, APBN dan investasi. Empat pembiayaan yang harus dikelola untuk pembangunan Kota Medan. “Selama ini hanya mengandalkan APBD Kota makanya kita lihat keterbatasan yang ada, banyak badan jalan dan drainase, jalan layang dan infrastruktur lain yang terkendala. Karena ketidakmampuan dalam mengalokasikan pembiayaan yang beragam tadi”, jelasnya. Kemudian berdasarkan pengalaman memimpin di perusahaan daerah, menurutnya pemberdayaan BUMD kurang maksimal. Berbeda dengan DKI, Jawa dan derah-daeran lain yang PD Pembangunannya didorong untuk melakukan bisnis pembangunan baik jasa konstruksi maupun property. “Jadi kalau PD diberikan kewenangan untuk masuk ke wilayah itu, yang juga memang Perda untuk program PD memang begitu. Maka nantinya sebahagian sirkulasi pembiayaan itu akan masuk kembali ke APBD. Kalau misalnya Perkim PU membuat jalan atau drainase, kalau yang mengerjakannya swasta, katakanlah sama-sama bagus nilainya dan pelaksanaan pemanfaatannya hingga terbangun, tapi jika PD Pembangunan yang melakukan maka 50% keuntungan akan kembali lagi ke kas Daerah. Maka terjadilah sirkulasi. Sehingga yang bila dikerjakan oleh swasta bisa membuat 4 atau 5 jalan, namun kalau dilakukan PD maka akan bisa lebih dari itu. dan itu terjadi di Jawa dan daerah-daerah lain”, paparnya. Beberapa alasan tersebut yang memanggil jiwa Putrama Alkhairi untuk maju dan berkontribusi untuk kemajuan Kota Medan “Maka jika terpilih nanti kita akan mendorong dan membentengi regulasi kemampuan dalam mengeksekusi program. Seperti sekarang ini, sebenarnya banyak sekali konsep-konsep kita di BAPPEDA dari mulai tata ruang, pemberdayaan masyarakat dan macam lainnya, tapi kemampuan mengeksekusi program yang lemah”, pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved