Disebutkan Edi, tantangan terbesar adalah mengumpulkan dukungan sesuai dengan format yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Format itu, cenderung lebih rumit dibanding sebelumnya.
\"Kita berupaya mencari dukunga lebih dari jumlah yang ditetapkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan,\" ujarnya.
Sebelumnya Anggota KPU Medan Rinaldi menyatakan, sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada Medan untuk calon perseorangan akan dimulai pada 26 Oktober mendatang. Dimulai dengan pengumuman syarat minimal dukungan calon perseorangan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan syarat dukungan jalur perseorangan.
\"Penyerahan syarat dukungan ini dilakukan mulai 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020,\" pungkasnya." itemprop="description"/>
Disebutkan Edi, tantangan terbesar adalah mengumpulkan dukungan sesuai dengan format yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Format itu, cenderung lebih rumit dibanding sebelumnya.
\"Kita berupaya mencari dukunga lebih dari jumlah yang ditetapkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan,\" ujarnya.
Sebelumnya Anggota KPU Medan Rinaldi menyatakan, sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada Medan untuk calon perseorangan akan dimulai pada 26 Oktober mendatang. Dimulai dengan pengumuman syarat minimal dukungan calon perseorangan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan syarat dukungan jalur perseorangan.
\"Penyerahan syarat dukungan ini dilakukan mulai 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020,\" pungkasnya."/>
Disebutkan Edi, tantangan terbesar adalah mengumpulkan dukungan sesuai dengan format yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Format itu, cenderung lebih rumit dibanding sebelumnya.
\"Kita berupaya mencari dukunga lebih dari jumlah yang ditetapkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan,\" ujarnya.
Sebelumnya Anggota KPU Medan Rinaldi menyatakan, sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada Medan untuk calon perseorangan akan dimulai pada 26 Oktober mendatang. Dimulai dengan pengumuman syarat minimal dukungan calon perseorangan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan syarat dukungan jalur perseorangan.
\"Penyerahan syarat dukungan ini dilakukan mulai 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020,\" pungkasnya."/>
Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) Edy Ikhsan hingga saat ini masih terus mengumpulkan dukungan untuk maju di Pilkada Medan 2020 dari jalur perseorangan. Diketahui, sesuai aturan yang ada peserta dari kalangan perseorangan wajib mendapat dukungan yang dibuktikan dengan surat dukungan dan lampiran kartu identitas pendukung.
Untuk di Kota Medan, jumlah dukunga minimal yakni 105 ribu. Jumlah ini diperoleh dari 6,5 persen dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir di Medan sebesar 1.614.673 pemilih.
"Saat ini prosesnya masih berlangsung. Tim masih mengumpukan dukungan. Tetapi saya tidak dapat menyebutkan besaran yang sudah diperoleh. Takut dibilang jumawa, tapi Insya Allah terpenuhi," kata Edi Ikhsan kepada wartawan di Medan, Selasa (17/9/2019).
Disebutkan Edi, tantangan terbesar adalah mengumpulkan dukungan sesuai dengan format yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Format itu, cenderung lebih rumit dibanding sebelumnya.
"Kita berupaya mencari dukunga lebih dari jumlah yang ditetapkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan," ujarnya.
Sebelumnya Anggota KPU Medan Rinaldi menyatakan, sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada Medan untuk calon perseorangan akan dimulai pada 26 Oktober mendatang. Dimulai dengan pengumuman syarat minimal dukungan calon perseorangan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan syarat dukungan jalur perseorangan.
"Penyerahan syarat dukungan ini dilakukan mulai 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020," pungkasnya.
Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) Edy Ikhsan hingga saat ini masih terus mengumpulkan dukungan untuk maju di Pilkada Medan 2020 dari jalur perseorangan. Diketahui, sesuai aturan yang ada peserta dari kalangan perseorangan wajib mendapat dukungan yang dibuktikan dengan surat dukungan dan lampiran kartu identitas pendukung.
Untuk di Kota Medan, jumlah dukunga minimal yakni 105 ribu. Jumlah ini diperoleh dari 6,5 persen dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir di Medan sebesar 1.614.673 pemilih.
"Saat ini prosesnya masih berlangsung. Tim masih mengumpukan dukungan. Tetapi saya tidak dapat menyebutkan besaran yang sudah diperoleh. Takut dibilang jumawa, tapi Insya Allah terpenuhi," kata Edi Ikhsan kepada wartawan di Medan, Selasa (17/9/2019).
Disebutkan Edi, tantangan terbesar adalah mengumpulkan dukungan sesuai dengan format yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Format itu, cenderung lebih rumit dibanding sebelumnya.
"Kita berupaya mencari dukunga lebih dari jumlah yang ditetapkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan," ujarnya.
Sebelumnya Anggota KPU Medan Rinaldi menyatakan, sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada Medan untuk calon perseorangan akan dimulai pada 26 Oktober mendatang. Dimulai dengan pengumuman syarat minimal dukungan calon perseorangan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan syarat dukungan jalur perseorangan.
"Penyerahan syarat dukungan ini dilakukan mulai 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020," pungkasnya.