Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut), Mangapul Purba, mendukung program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumut. Program yang dilaksanakan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan Polda Sumut dan Jasaraharja ini menjadi momen untuk meringankan beban para wajib pajak.
“Soal pemutihan pajak kita sangat mendukung sehingga harapan kita minat masyarakat Sumut dapat meningkat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya,” ujarnya, Senin, 2 November 2026.
Ia menyatakan bahwa kebijakan ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat.
“Sehingga, dengan adanya program ini dapat menjadi capaian pendapatan daerah dari sektor Pajak kendaraan bermotor dan dapat menopang pembangunan Sumut,” tegasnya.
Oleh karena itu, Wakil Ketua PDIP Sumut itu mendesak instansi terkait untuk mengintensifkan upaya sosialisasi dengan memanfaatkan seluruh saluran komunikasi yang tersedia, termasuk melalui interaksi langsung dengan masyarakat. Pasalnya, durasi program yang relatif singkat itu harus dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kita meminta Dinas terkait supaya melakukan sesialisasi semaksimal mungkin dalam waktu yang tidak panjang ini. Disamping itu penghapusan denda tentu akan meringankan masyarakat sumatera utara,” katanya.
Anggota DPRD Sumut dari Dapil Siantar-Simalungun ini menilai bahwa pendekatan yang proaktif yakni dengan menjangkau masyarakat secara langsung sangat diperlukan untuk memastikan informasi mengenai pemutihan pajak sampai ke masyarakat, bahkan hingga ke wilayah-wilayah terpencil.
“Bila perlu, Pemprov Sumut harus melakukan jemput bola untuk program yang positif ini,” demikian Mangapul Purba.
