Hal ini disampaikan pengamat kebijakan publik FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) Dadang Darmawan terkait wacana new normal oleh pemerintah.
\"Menuju new normal, salah satu yang terpenting adalah persiapan yang matang dari pemerintah, sehingga masyarakat dan pengusaha paham tentang \'new normal\' yang bukan \'normal\' ini,\" katanya kepada RMOLSumut, Kamis (4/6).
Dadang mengatakan penerapan new normal berarti akan membuka semua aktifitas pada berbagai bidang dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Masalahnya, meski belum menjadi kebijakan tetap namun pada beberapa sektor hal ini sudah menimbulkan masalah. Salah satunya yakni pada dunia penerbangan dimana banyak kasus penumpang yang akhirnya batal terbang karena tidak mampu memenuhi banyaknya prosedur dan dokumen kelengkapan yang ditetapkan oleh pemerintah agar diperbolehkan naik pesawat.
\"Mestinya ada sosialisasi yang matang dari pemerintah kepada maskapai dan calon penumpang. Sehingga sebelum dibuka kembali untuk umum, masyarakat bisa memenuhi persyaratan terbang dengan protokol baru,\" ujarnya.
Memang kata Dadang, penetapan syarat-syarat baru bagi calon penumpang agar dinyatakan layak terbang merupakan hal penting demi menjaga keselamatan penumpang dari covid-19. Akan tetapi, hal ini tidaklah benar jika akibat minimnya sosialisasi tentang ini membuat masyarakat tidak paham dan tidak siap dalam memenuhinya sehingga merugikan mereka dan juga merugikan maskapai.
\"Saya setuju ada beberapa syarat tambahan yang mesti dipenuhi penumpang. Namun tidak juga mesti memberatkan namun juga tidak menjadi seadanya dan mengorbankan kesehatan penumpang. Saya berharap pemerintah duduk kembali dengan maskapai untuk memastikan kesepakatan keduanya dan tetap menomorsatukan kesehatan penumpang,\" pungkasnya.
Diketahui, kasus penumpang batal terbang masih banyak ditemukan sejak adanya aturan baru soal protokol kesehatan calon penumpang pesawat. Kasus ini bahkan membuat salah satu maskapai penerbangan Lion Air Grup menutup kembali operasional mereka karena dirugikan dengan kondisi tersebut.[R]" itemprop="description"/>
Banyak Penumpang Batal Terbang Gegara Prosedur Covid-19, Lion Air Kembali Stop Penerbangan
Hal ini disampaikan pengamat kebijakan publik FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) Dadang Darmawan terkait wacana new normal oleh pemerintah.
\"Menuju new normal, salah satu yang terpenting adalah persiapan yang matang dari pemerintah, sehingga masyarakat dan pengusaha paham tentang \'new normal\' yang bukan \'normal\' ini,\" katanya kepada RMOLSumut, Kamis (4/6).
Dadang mengatakan penerapan new normal berarti akan membuka semua aktifitas pada berbagai bidang dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Masalahnya, meski belum menjadi kebijakan tetap namun pada beberapa sektor hal ini sudah menimbulkan masalah. Salah satunya yakni pada dunia penerbangan dimana banyak kasus penumpang yang akhirnya batal terbang karena tidak mampu memenuhi banyaknya prosedur dan dokumen kelengkapan yang ditetapkan oleh pemerintah agar diperbolehkan naik pesawat.
\"Mestinya ada sosialisasi yang matang dari pemerintah kepada maskapai dan calon penumpang. Sehingga sebelum dibuka kembali untuk umum, masyarakat bisa memenuhi persyaratan terbang dengan protokol baru,\" ujarnya.
Memang kata Dadang, penetapan syarat-syarat baru bagi calon penumpang agar dinyatakan layak terbang merupakan hal penting demi menjaga keselamatan penumpang dari covid-19. Akan tetapi, hal ini tidaklah benar jika akibat minimnya sosialisasi tentang ini membuat masyarakat tidak paham dan tidak siap dalam memenuhinya sehingga merugikan mereka dan juga merugikan maskapai.
\"Saya setuju ada beberapa syarat tambahan yang mesti dipenuhi penumpang. Namun tidak juga mesti memberatkan namun juga tidak menjadi seadanya dan mengorbankan kesehatan penumpang. Saya berharap pemerintah duduk kembali dengan maskapai untuk memastikan kesepakatan keduanya dan tetap menomorsatukan kesehatan penumpang,\" pungkasnya.
Diketahui, kasus penumpang batal terbang masih banyak ditemukan sejak adanya aturan baru soal protokol kesehatan calon penumpang pesawat. Kasus ini bahkan membuat salah satu maskapai penerbangan Lion Air Grup menutup kembali operasional mereka karena dirugikan dengan kondisi tersebut.[R]"/>
Banyak Penumpang Batal Terbang Gegara Prosedur Covid-19, Lion Air Kembali Stop Penerbangan
Hal ini disampaikan pengamat kebijakan publik FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) Dadang Darmawan terkait wacana new normal oleh pemerintah.
\"Menuju new normal, salah satu yang terpenting adalah persiapan yang matang dari pemerintah, sehingga masyarakat dan pengusaha paham tentang \'new normal\' yang bukan \'normal\' ini,\" katanya kepada RMOLSumut, Kamis (4/6).
Dadang mengatakan penerapan new normal berarti akan membuka semua aktifitas pada berbagai bidang dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Masalahnya, meski belum menjadi kebijakan tetap namun pada beberapa sektor hal ini sudah menimbulkan masalah. Salah satunya yakni pada dunia penerbangan dimana banyak kasus penumpang yang akhirnya batal terbang karena tidak mampu memenuhi banyaknya prosedur dan dokumen kelengkapan yang ditetapkan oleh pemerintah agar diperbolehkan naik pesawat.
\"Mestinya ada sosialisasi yang matang dari pemerintah kepada maskapai dan calon penumpang. Sehingga sebelum dibuka kembali untuk umum, masyarakat bisa memenuhi persyaratan terbang dengan protokol baru,\" ujarnya.
Memang kata Dadang, penetapan syarat-syarat baru bagi calon penumpang agar dinyatakan layak terbang merupakan hal penting demi menjaga keselamatan penumpang dari covid-19. Akan tetapi, hal ini tidaklah benar jika akibat minimnya sosialisasi tentang ini membuat masyarakat tidak paham dan tidak siap dalam memenuhinya sehingga merugikan mereka dan juga merugikan maskapai.
\"Saya setuju ada beberapa syarat tambahan yang mesti dipenuhi penumpang. Namun tidak juga mesti memberatkan namun juga tidak menjadi seadanya dan mengorbankan kesehatan penumpang. Saya berharap pemerintah duduk kembali dengan maskapai untuk memastikan kesepakatan keduanya dan tetap menomorsatukan kesehatan penumpang,\" pungkasnya.
Diketahui, kasus penumpang batal terbang masih banyak ditemukan sejak adanya aturan baru soal protokol kesehatan calon penumpang pesawat. Kasus ini bahkan membuat salah satu maskapai penerbangan Lion Air Grup menutup kembali operasional mereka karena dirugikan dengan kondisi tersebut.[R]"/>
Memberikan pemahaman kepada masyarakat menjadi hal yang terpenting terkait wacana kebijakan new normal oleh pemerintah. Sebab, tanpa adanya pemahaman dari masyarakat, maka kebijakan tersebut hanya akan merugikan semua pihak.
Berita Terkait:
Hal ini disampaikan pengamat kebijakan publik FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) Dadang Darmawan terkait wacana new normal oleh pemerintah.
"Menuju new normal, salah satu yang terpenting adalah persiapan yang matang dari pemerintah, sehingga masyarakat dan pengusaha paham tentang 'new normal' yang bukan 'normal' ini," katanya kepada RMOLSumut, Kamis (4/6).
Dadang mengatakan penerapan new normal berarti akan membuka semua aktifitas pada berbagai bidang dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Masalahnya, meski belum menjadi kebijakan tetap namun pada beberapa sektor hal ini sudah menimbulkan masalah. Salah satunya yakni pada dunia penerbangan dimana banyak kasus penumpang yang akhirnya batal terbang karena tidak mampu memenuhi banyaknya prosedur dan dokumen kelengkapan yang ditetapkan oleh pemerintah agar diperbolehkan naik pesawat.
"Mestinya ada sosialisasi yang matang dari pemerintah kepada maskapai dan calon penumpang. Sehingga sebelum dibuka kembali untuk umum, masyarakat bisa memenuhi persyaratan terbang dengan protokol baru," ujarnya.
Memang kata Dadang, penetapan syarat-syarat baru bagi calon penumpang agar dinyatakan layak terbang merupakan hal penting demi menjaga keselamatan penumpang dari covid-19. Akan tetapi, hal ini tidaklah benar jika akibat minimnya sosialisasi tentang ini membuat masyarakat tidak paham dan tidak siap dalam memenuhinya sehingga merugikan mereka dan juga merugikan maskapai.
"Saya setuju ada beberapa syarat tambahan yang mesti dipenuhi penumpang. Namun tidak juga mesti memberatkan namun juga tidak menjadi seadanya dan mengorbankan kesehatan penumpang. Saya berharap pemerintah duduk kembali dengan maskapai untuk memastikan kesepakatan keduanya dan tetap menomorsatukan kesehatan penumpang," pungkasnya.
Diketahui, kasus penumpang batal terbang masih banyak ditemukan sejak adanya aturan baru soal protokol kesehatan calon penumpang pesawat. Kasus ini bahkan membuat salah satu maskapai penerbangan Lion Air Grup menutup kembali operasional mereka karena dirugikan dengan kondisi tersebut.[R]
Memberikan pemahaman kepada masyarakat menjadi hal yang terpenting terkait wacana kebijakan new normal oleh pemerintah. Sebab, tanpa adanya pemahaman dari masyarakat, maka kebijakan tersebut hanya akan merugikan semua pihak.
Berita Terkait:
Hal ini disampaikan pengamat kebijakan publik FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) Dadang Darmawan terkait wacana new normal oleh pemerintah.
"Menuju new normal, salah satu yang terpenting adalah persiapan yang matang dari pemerintah, sehingga masyarakat dan pengusaha paham tentang 'new normal' yang bukan 'normal' ini," katanya kepada RMOLSumut, Kamis (4/6).
Dadang mengatakan penerapan new normal berarti akan membuka semua aktifitas pada berbagai bidang dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Masalahnya, meski belum menjadi kebijakan tetap namun pada beberapa sektor hal ini sudah menimbulkan masalah. Salah satunya yakni pada dunia penerbangan dimana banyak kasus penumpang yang akhirnya batal terbang karena tidak mampu memenuhi banyaknya prosedur dan dokumen kelengkapan yang ditetapkan oleh pemerintah agar diperbolehkan naik pesawat.
"Mestinya ada sosialisasi yang matang dari pemerintah kepada maskapai dan calon penumpang. Sehingga sebelum dibuka kembali untuk umum, masyarakat bisa memenuhi persyaratan terbang dengan protokol baru," ujarnya.
Memang kata Dadang, penetapan syarat-syarat baru bagi calon penumpang agar dinyatakan layak terbang merupakan hal penting demi menjaga keselamatan penumpang dari covid-19. Akan tetapi, hal ini tidaklah benar jika akibat minimnya sosialisasi tentang ini membuat masyarakat tidak paham dan tidak siap dalam memenuhinya sehingga merugikan mereka dan juga merugikan maskapai.
"Saya setuju ada beberapa syarat tambahan yang mesti dipenuhi penumpang. Namun tidak juga mesti memberatkan namun juga tidak menjadi seadanya dan mengorbankan kesehatan penumpang. Saya berharap pemerintah duduk kembali dengan maskapai untuk memastikan kesepakatan keduanya dan tetap menomorsatukan kesehatan penumpang," pungkasnya.
Diketahui, kasus penumpang batal terbang masih banyak ditemukan sejak adanya aturan baru soal protokol kesehatan calon penumpang pesawat. Kasus ini bahkan membuat salah satu maskapai penerbangan Lion Air Grup menutup kembali operasional mereka karena dirugikan dengan kondisi tersebut.