Mengaku 40 Kali Beraksi, Begal Eks Geng Motor Ditembak di Langkat

•HUKUM
externalexternalexternalexternal
Mengaku 40 Kali Beraksi, Begal Eks Geng Motor Ditembak di Langkat
Mengaku 40 Kali Beraksi, Begal Eks Geng Motor Ditembak di Langkat/ist

Article Header ImageFerdiansyah alias Ferdi, 18 tahun, diduga terlibat dalam puluhan aksi pembegalan di wilayah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Pemuda yang mengaku sudah 40 kali beraksi itu ditangkap Tim JCS Satreskrim Polrestabes Medan di sebuah penginapan di Kabupaten Langkat.

Ferdi ditangkap di Sakhi Homestay, Jalan Binjai-Kuala, Kecamatan Kuala, Sabtu dini hari, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 02.10 WIB. Warga Jalan Pendidikan, Percut Sei Tuan, tersebut juga diketahui pernah bergabung dengan kelompok geng motor.

Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Bimo Setiadi, mengatakan petugas menembak kedua kaki Ferdi karena melawan dan berusaha melarikan diri saat dibawa untuk pengembangan kasus.

“Pelaku kita bekuk saat berada di Sakhi Homestay Jalan Binjai-Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Sabtu (10/10/2026) sekira pukul 02.10 WIB,” kata Bimo, Minggu malam, 11 Oktober 2026.

Menurut Bimo, komplotan tersebut diduga telah beraksi di 40 tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak 32 aksi terjadi di Kecamatan Percut Sei Tuan, tiga kali di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, serta lima kali di kawasan Martubung dan Mabar.

“Untuk TKP Polrestabes Medan khususnya di Kecamatan Percut Sei Tuan, para pelaku sudah 32 kali membegal pengendara motor. Tiga kali di Kecamatan Batang Kuis (wilkum Polresta Deli Serdang) dan lima kali di daerah Martubung serta Mabar (wilkum Polres Pelabuhan Belawan),” jelasnya.

Ferdi menjadi tersangka keempat yang ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut. Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat dalam pembegalan terhadap Dachyar Siregar, 62 tahun, di Jalan Rahayu, Pasar XII, Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan, pada 1 Oktober 2026 sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat itu, korban ditabrak tiga pelaku yang berboncengan hingga terjatuh. Salah seorang pelaku kemudian mengancam korban, sementara pelaku lainnya membawa kabur sepeda motor Honda Vario hitam milik korban. Korban sempat berteriak meminta pertolongan, tetapi tidak ada yang datang membantu.

Tiga tersangka yang telah ditangkap sebelumnya yakni Iqdamiqni Rizal, 19 tahun, Akbar Ramadhan, 18 tahun, dan Muhammad Anwar, 19 tahun.

Bimo menyebut uang hasil penjualan sepeda motor korban dibagi di antara para pelaku. Masing-masing mendapat bagian sekitar Rp1,5 juta.

“Uangnya digunakan untuk bermain judi slot, nyabu, membiayai pacar dan keluarga pacarnya,” terang Bimo.

Polisi masih memburu sejumlah orang lain yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut. Menurut Bimo, identitas para pelaku yang belum tertangkap sudah diketahui petugas. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait