Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung dari kas negara ke rekening masing-masing pegawai, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Penegasan ini merespons wacana Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang mengusulkan penyaluran gaji ASN melalui jaringan KDMP. Gagasan tersebut sempat memicu perdebatan di media sosial.
Suahasil mengatakan, pembayaran langsung ke rekening pegawai merupakan bagian dari modernisasi pengelolaan keuangan negara sekaligus upaya memperluas inklusi keuangan.
"Kalau pembayaran gaji itu idealnya dari rekening kas umum negara langsung dibayarkan kepada rekening dari pegawai negeri sipilnya, PNS, TNI, Polri, masing-masing punya rekening," kata Suahasil usai pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026.
Ia menegaskan, mekanisme pembayaran langsung atau Government to Person (G2P) sudah berjalan. Skema ini juga diterapkan untuk pembayaran tunjangan profesi guru daerah dan penyaluran bantuan sosial.
"Jadi seluruh PNS, TNI, Polri, bahkan tunjangan profesi guru yang saat ini masih merupakan pegawai daerah itu dibayarkan langsung," ujarnya.
Menurut Suahasil, pembayaran langsung membutuhkan data penerima yang valid serta kepastian nomor rekening agar dana diterima oleh pihak yang berhak.
"Daftar namanya valid, orangnya jelas, nomor rekeningnya jelas, di bank yang mana dia jelas. Kedua, daftar guru siapa saja namanya, nomor rekeningnya jelas, ditransfer langsung," tegasnya.
Mekanisme serupa berlaku dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Kementerian Sosial bertugas menyediakan data penerima beserta nomor rekening, sedangkan Kementerian Keuangan menyalurkan dana secara berkala.
"Kementerian Sosial yang tahu siapa yang menjadi penerima, dia berikan datanya, dia kasih tahu nomor rekeningnya, lalu kemudian kita transfer secara rutin," jelas Suahasil.
Sebelumnya, Ferry Juliantono menyebut usulan penyaluran gaji ASN melalui KDMP masih sebatas wacana dan perlu dibahas bersama Kementerian Koperasi serta Kementerian Keuangan.
"Iya baru wacana. Kita akan diskusikan dengan pejabat di Kemenkop dan Kemenkeu," kata Ferry di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026. 
