\"Kami menilai bahwa dinas ketahanan pangan dan peternakan lalai dalan menjalankan fungsinya,\" katanya, Rabu (13/11).
Menurut Meryl, wabah kolera yang menyerang ribuan ternak Babi sesungguhnya bukan sebuah peristiwa yang secara mendadak dan tiba-tiba\' melainkan secara perlahan yang menular dari satu ternak Babi keternak Babi lainnya. Jika saja dinas terkait terus menjalankan fungsi melakukan kontrol dan pengawasan sekaligus pengecekan kesehatan kepada setiap hewan ternak maka peristiwa matinya ribuan Babi tidak akan terjadi.
\"Pemerintah harus bertanggungjawab akan peristiwa matinya ribuan babi tersebut,\" ujarnya.
Meski mengkritik pemerintah, Meryl juga mengaku sangat kecewa dengan aksi pembuangan bangkai babi ke Sungai. Hal ini menurutnya sangat tidak dibenarkan karena akan sangat mencemari lingkungan.
\"Bukan hanya dampak lingkuhan, dampak kesehatan dan juga tentu dampak bagi kerukunan umat beragama dengan membuang bangkai-bangkai Babi ke sungai,\" ungkapnya.
Menurut Meryl, tindakan ini melanggar Undang- Undang terkait pencemaran lingkungan hidup yang terancam tindak pidana dengan hukuman 10 penjara apabila terbukti dengan sengaja melakukan pencemaran lingkungan.
\"Kami minta kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa ini. Kami dari DPRD Sumut akan mengawasi ini,\" sebutnya.[R]
" itemprop="description"/>\"Kami menilai bahwa dinas ketahanan pangan dan peternakan lalai dalan menjalankan fungsinya,\" katanya, Rabu (13/11).
Menurut Meryl, wabah kolera yang menyerang ribuan ternak Babi sesungguhnya bukan sebuah peristiwa yang secara mendadak dan tiba-tiba\' melainkan secara perlahan yang menular dari satu ternak Babi keternak Babi lainnya. Jika saja dinas terkait terus menjalankan fungsi melakukan kontrol dan pengawasan sekaligus pengecekan kesehatan kepada setiap hewan ternak maka peristiwa matinya ribuan Babi tidak akan terjadi.
\"Pemerintah harus bertanggungjawab akan peristiwa matinya ribuan babi tersebut,\" ujarnya.
Meski mengkritik pemerintah, Meryl juga mengaku sangat kecewa dengan aksi pembuangan bangkai babi ke Sungai. Hal ini menurutnya sangat tidak dibenarkan karena akan sangat mencemari lingkungan.
\"Bukan hanya dampak lingkuhan, dampak kesehatan dan juga tentu dampak bagi kerukunan umat beragama dengan membuang bangkai-bangkai Babi ke sungai,\" ungkapnya.
Menurut Meryl, tindakan ini melanggar Undang- Undang terkait pencemaran lingkungan hidup yang terancam tindak pidana dengan hukuman 10 penjara apabila terbukti dengan sengaja melakukan pencemaran lingkungan.
\"Kami minta kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa ini. Kami dari DPRD Sumut akan mengawasi ini,\" sebutnya.[R]
"/>\"Kami menilai bahwa dinas ketahanan pangan dan peternakan lalai dalan menjalankan fungsinya,\" katanya, Rabu (13/11).
Menurut Meryl, wabah kolera yang menyerang ribuan ternak Babi sesungguhnya bukan sebuah peristiwa yang secara mendadak dan tiba-tiba\' melainkan secara perlahan yang menular dari satu ternak Babi keternak Babi lainnya. Jika saja dinas terkait terus menjalankan fungsi melakukan kontrol dan pengawasan sekaligus pengecekan kesehatan kepada setiap hewan ternak maka peristiwa matinya ribuan Babi tidak akan terjadi.
\"Pemerintah harus bertanggungjawab akan peristiwa matinya ribuan babi tersebut,\" ujarnya.
Meski mengkritik pemerintah, Meryl juga mengaku sangat kecewa dengan aksi pembuangan bangkai babi ke Sungai. Hal ini menurutnya sangat tidak dibenarkan karena akan sangat mencemari lingkungan.
\"Bukan hanya dampak lingkuhan, dampak kesehatan dan juga tentu dampak bagi kerukunan umat beragama dengan membuang bangkai-bangkai Babi ke sungai,\" ungkapnya.
Menurut Meryl, tindakan ini melanggar Undang- Undang terkait pencemaran lingkungan hidup yang terancam tindak pidana dengan hukuman 10 penjara apabila terbukti dengan sengaja melakukan pencemaran lingkungan.
\"Kami minta kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa ini. Kami dari DPRD Sumut akan mengawasi ini,\" sebutnya.[R]
"/>