Muunculnya berbagai pengaduan terhadap oknum penyelenggara pemilu baik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun di Bawaslu salah satunya disebabkan perilaku hedon yang mulai terjadi.
Para komisioner KPU maupun anggota Bawaslu terkesan menempatkan diri sebagai seorang pejabat. Padahal seharusnya mereka ini tidak lebih sebagai panitia dalam perhelatan pemilu.
Hal ini disampaikan Ketua Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) Amir Hamdani Nasution saat berbicara pada diskusi siber yang mengambil tema ‘Peran Media Siber Dalam menciptakan Stabilitas Politik dan Keamanan Sumatera Utara Pasca Pemilu 2024, Jelang Pilkada Serentak’ di Hotel Ibis, Jalan Pattimura, Medan, Selasa (21/5).
“Perilaku main cewek sudah mulai banyakd itemukan di kalangan komisioner baik di pusat maupun kabupaten/kota,” katanya.
Selain perilaku itu, persoalan integritas juga terbukti masih menjadi persoalan berkaitan dengan perilaku para penyelenggara pemilu. Kemampuan mereka untuk menolak uang memicu persoalan yang akhirnya bahkan ada yang berujung pada perilaku pemerasan.
“Buktinya adalah kasus suap oknum anggota Bawaslu Medan, ada juga kita dengan suap oknum di KPU Padangsidimpuan, kasus dugaan hat ratusan juta oknum di KPU Labura, hingga kasus penggelembungan suara di PPK Medan Timur,” ujarnya.
Perilaku hedon yang ditandai dengan gaya hidup konsumtif menurutnya harus menjadi hal yang masih sangat perlu dibenahi dalam perekrutan penyelenggara. Perilaku ini bahkan menurutnya bisa di cek pada perjalanan dinas mereka.
“Kita berharap pada pilkada 2024 ini, perilaku itu tidak terjadi lagi. Kawan-kawan penyelenggara agar mengingat sumpah jabatan dan kode etik, sehingga pemilu bisa berjalan jujur dan adil,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved