Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena beserta tiga anggotanya terkait penanganan penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Tiga anggota yang turut dicopot yakni Kasat Reskrim Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP.
Buya Amirsyah menilai pencopotan tersebut merupakan langkah tepat untuk menegakkan kepatuhan terhadap prosedur sekaligus menjaga ketertiban dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
"Kami mengapresiasi gerak cepat dan tindakan tegas Kapolri dalam mengambil langkah pencopotan tersebut," ujar Buya Amirsyah dalam keterangannya, Senin, 2 November 2026.
Menurutnya, ada dua alasan utama yang mendasari apresiasi tersebut. Pertama, tindakan oknum aparat saat melakukan penggeledahan di lingkungan pesantren dinilai kurang mencerminkan nilai-nilai humanisme.
Kedua, kepolisian dan masyarakat harus membangun sinergi dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada publik.
Buya Amirsyah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak mana pun akibat peristiwa tersebut. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kekompakan agar situasi tetap aman dan kondusif.
Di sisi lain, ia mengimbau pengelola lembaga pendidikan, khususnya pesantren dan lembaga tahfiz Alquran, agar menjalankan kegiatan pendidikan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Penyelenggaraan pendidikan harus sejalan dengan muatan substansi pendidikan yang mengedepankan pembinaan etika, akhlak, dan adab untuk membangun bangsa yang berperadaban," katanya. 
