Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana mengalokasikan anggaran khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan desa mulai 2027. Program yang dirancang berlangsung hingga 2030 itu juga mencakup pembangunan jalan produksi dan jembatan penghubung antardesa maupun antardusun.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, pemerintah desa nantinya dapat mengajukan langsung usulan pembangunan infrastruktur kepada pemerintah provinsi. Skema ini disiapkan untuk menjawab kebutuhan akses jalan di desa yang selama ini belum tertangani melalui pembangunan di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Rencana tersebut disampaikan Bobby saat berdialog dengan masyarakat dalam kegiatan panen raya padi di Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Selasa, 3 November 2026.
Menurut Bobby, pembangunan akan diprioritaskan pada jalan yang menghubungkan satu desa dengan desa lain, akses antardusun, serta jalur menuju fasilitas pelayanan publik seperti sekolah dan puskesmas.
"Kita sudah minta sinkronisasi untuk pembangunan infrastruktur di sini (Secanggang) yang jadi kawasan unggulan. Kami minta sama-sama kita membangun dengan Kabupaten, dan untuk tahun ini sudah berjalan. Hanya saja yang dari tingkat desa, tadi kita sampaikan akan intervensi dari provinsi," ujar Bobby.
Melalui skema tersebut, anggaran pembangunan bersumber dari APBD Sumut, sedangkan pemerintah desa diberi tanggung jawab melaksanakan pekerjaan berdasarkan usulan yang diajukan.
"Ini nanti yang akan kita bangun, dan kita minta dari desa. Dananya dari pemerintah provinsi. Dan desanya yang meminta langsung ke provinsi," katanya.
Namun, program tersebut belum langsung berjalan tahun ini. Pemprov Sumut masih akan membahas mekanisme teknis bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk menghimpun usulan dari setiap desa untuk menentukan pembangunan yang menjadi prioritas.
Bobby menyebut pelaksanaan program akan dilakukan bertahap hingga 2030. Setiap tahun, sejumlah desa akan mendapat alokasi pembangunan sesuai kebutuhan dan prioritas yang ditetapkan.
"Kita akan kumpulkan (data usulan) dari perangkat desa untuk program ini. Nanti akan kami sampaikan program ini sampai dengan 2030. Jadi per tahun ada beberapa desa, dan pemdes yang mengerjakannya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kebun Kelapa, Amin Dairabi, menyatakan siap mengajukan proposal pembangunan agar kebutuhan infrastruktur jalan di desanya bisa masuk dalam program tersebut. 
