Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional (OJK KR) 5 Sumbagut Yusup Ansori menyampaikan perkembangan terkini industri jasa keuangan dan capaian pada tahun 2019 serta program-program yang akan menjadi fokus dan komitmen tahun 2020. “Hingga akhir tahun 2019, kondisi likuiditas seluruh bank yang berkantor pusat di Regional 5 Sumbagut tergolong memadai bahkan lebih tinggi dari threshold yang telah ditetapkan, sebesar 50% untuk AL/ NCD," ujarnya pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Provinsi Sumut Tahun 2020 yang diselenggarakan OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara di Convention Hall Hotel Santika Premiere Dyandara Medan, Selasa (4/2). Menyikapi tantangan tahun 2020 kata Yusup, OJK Regional 5 Sumbagut optimis melaksanakan 5 kebijakan strategis guna mendukung Ekosistem Keuangan Berdaya Saing untuk Pertumbuhan Berkualitas yang disinergikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. "Kebijakan tersebut yang pertama, peningkatan modal minimum perbankan secara bertahap. Hingga akhir tahun 2019, dua bank yang berkantor pusat di wilayah kerja kami telah memiliki modal inti lebih dari Rp3 Triliun. Kedua Bank dimaksud berasal dari Sumatera Utara yaitu PT Bank Sumut dan PT Bank Mestika Dharma, Tbk. Kami masih mendorong realisasi yang sama untuk 3 BPD lainnya, PT Bank Nagari, PT Bank Riau Kepri, dan PT Bank Aceh Syariah," terangnya. Kedua, mengembangkan sektor keuangan yang mendukung ekonomi strategis dan pembiayaan berwawasan lingkungan. Ketiga, mempercepat penyediaan akses keuangan bagi masyarakat dan UMKM. Keempat, meningkatkan edukasi keuangan dan perlindungan konsumen. “Terakhir, melakukan pengembangan ekosistem dan keuangan syariah,” jelasnya. Turut hadir di acara tersebut, para pelaku industri jasa keuangan, unsur Forkompimda, pimpinan instansi vertikal, para bupati/walikota, OPD, dan stakeholder terkait di Sumut, serta Kepala OJK di bawah koordinasi OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara yang meliputi 5 Kantor OJK di 5 Provinsi, yaitu Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.[R]
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional (OJK KR) 5 Sumbagut Yusup Ansori menyampaikan perkembangan terkini industri jasa keuangan dan capaian pada tahun 2019 serta program-program yang akan menjadi fokus dan komitmen tahun 2020. “Hingga akhir tahun 2019, kondisi likuiditas seluruh bank yang berkantor pusat di Regional 5 Sumbagut tergolong memadai bahkan lebih tinggi dari threshold yang telah ditetapkan, sebesar 50% untuk AL/ NCD," ujarnya pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Provinsi Sumut Tahun 2020 yang diselenggarakan OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara di Convention Hall Hotel Santika Premiere Dyandara Medan, Selasa (4/2). Menyikapi tantangan tahun 2020 kata Yusup, OJK Regional 5 Sumbagut optimis melaksanakan 5 kebijakan strategis guna mendukung Ekosistem Keuangan Berdaya Saing untuk Pertumbuhan Berkualitas yang disinergikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. "Kebijakan tersebut yang pertama, peningkatan modal minimum perbankan secara bertahap. Hingga akhir tahun 2019, dua bank yang berkantor pusat di wilayah kerja kami telah memiliki modal inti lebih dari Rp3 Triliun. Kedua Bank dimaksud berasal dari Sumatera Utara yaitu PT Bank Sumut dan PT Bank Mestika Dharma, Tbk. Kami masih mendorong realisasi yang sama untuk 3 BPD lainnya, PT Bank Nagari, PT Bank Riau Kepri, dan PT Bank Aceh Syariah," terangnya. Kedua, mengembangkan sektor keuangan yang mendukung ekonomi strategis dan pembiayaan berwawasan lingkungan. Ketiga, mempercepat penyediaan akses keuangan bagi masyarakat dan UMKM. Keempat, meningkatkan edukasi keuangan dan perlindungan konsumen. “Terakhir, melakukan pengembangan ekosistem dan keuangan syariah,” jelasnya. Turut hadir di acara tersebut, para pelaku industri jasa keuangan, unsur Forkompimda, pimpinan instansi vertikal, para bupati/walikota, OPD, dan stakeholder terkait di Sumut, serta Kepala OJK di bawah koordinasi OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara yang meliputi 5 Kantor OJK di 5 Provinsi, yaitu Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.© Copyright 2024, All Rights Reserved