Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menilai seleksi baru yang dilakukan dengan tertutup oleh beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) merupakan hal yang wajar. Seleksi baru yang tidak diumumkan kepada publik ini menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar wajar karena pesertanya berasal dari tenaga honorer lama yang sebelumnya sudah bekerja di sana. "Mungkin lebih tepanya disebut evaluasi, karena untuk honorer yang lama. Pemprov bagaimana pun tetap butuh honorer," katanya, Selasa (21/1). Abyadi berharap seleksi baru yang berlangsung ditengah pengurangan tenaga honorer Pemprovsu tersebut tetap mengedepankan azas objektifitas. Dengan demikian tidak berkembang berbagai spekulasi lain terkait adanya seleksi baru tersebut. "Masalahnya selama ini mungkin jumlah berlebihan. Sehingga, untuk menyaringnya, dilakukan proses evaluasi. Tentu yang diterima adalah sesuai skil yang dibutuhkan dan sesuai jumlah yang dibutuhkan," pungkasnya. Diketahui seleksi baru honorer yang dilakukan tertutup oleh sejumlah OPD di lingkungan Pemprovsu sempat menjadi pembicaraan. Hal ini karena seleksi tersebut tidak diumumkan terbuka sebagamana biasanya proses-proses rekrutmen di lingkungan pemerintahan. Pengurangan honorer sendiri menjadi kebijakan Gubernur Edy Rahmayadi dengan alasan karena membebani anggaran. Dari 4.800 tenaga honorer dipangkas hingga jumlahnya sesuai kebutuhan yakni menjadi 1.500.[R]
Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menilai seleksi baru yang dilakukan dengan tertutup oleh beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) merupakan hal yang wajar. Seleksi baru yang tidak diumumkan kepada publik ini menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar wajar karena pesertanya berasal dari tenaga honorer lama yang sebelumnya sudah bekerja di sana. "Mungkin lebih tepanya disebut evaluasi, karena untuk honorer yang lama. Pemprov bagaimana pun tetap butuh honorer," katanya, Selasa (21/1). Abyadi berharap seleksi baru yang berlangsung ditengah pengurangan tenaga honorer Pemprovsu tersebut tetap mengedepankan azas objektifitas. Dengan demikian tidak berkembang berbagai spekulasi lain terkait adanya seleksi baru tersebut. "Masalahnya selama ini mungkin jumlah berlebihan. Sehingga, untuk menyaringnya, dilakukan proses evaluasi. Tentu yang diterima adalah sesuai skil yang dibutuhkan dan sesuai jumlah yang dibutuhkan," pungkasnya. Diketahui seleksi baru honorer yang dilakukan tertutup oleh sejumlah OPD di lingkungan Pemprovsu sempat menjadi pembicaraan. Hal ini karena seleksi tersebut tidak diumumkan terbuka sebagamana biasanya proses-proses rekrutmen di lingkungan pemerintahan. Pengurangan honorer sendiri menjadi kebijakan Gubernur Edy Rahmayadi dengan alasan karena membebani anggaran. Dari 4.800 tenaga honorer dipangkas hingga jumlahnya sesuai kebutuhan yakni menjadi 1.500.© Copyright 2024, All Rights Reserved