Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyampaikan bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah di Sumut masih banyak dikeluhkan masyarakat.
Hal ini terlihat dari jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman dari tahun ke tahun selalu berada di peringkat atas. Pada tahun 2021 misalnya, dari 143 laporan pengaduan masyarakat yang ditangani Ombudsman Sumut, 41,2% di antaranya tentang Pemda atau berada di peringkat teratas. Sementara kepolisian berada di peringkat dua dengan 16%.
"Beberapa jenis pelayanan publik yang paling sering dilaporkan masyarakat ke Ombudsman adalah terkait dengan layanan pemerintah daerah dan layanan kepolisian. Dan yang paling menonjol adalah terkait dengan maladministrasi penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak kompeten, dan sebagainya," kata Abyadi, pertemuan dengan Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (17/12/2021).
Namun menurut Abyadi, dari pengawasan yang dilakukan Ombudsman selama ini, sudah mulai ada perbaikan atau peningkatan kepatuhan pemerintah daerah terhadap pemenuhan standar pelayanan publik.
Ini terlihat dari hasil survei yang dilakukan Ombudsman Sumut sejak tahun 2016-2019. Dari 20 Pemda yang dinilai, tercatat delapan Pemda meraih Predikat Zona Hijau (kepatuhan tinggi). "Meski sebetulnya, jumlah ini masih sangat jauh dari harapan," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Abyadi, jumlah laporan terkait pungutan liar di unit-unit layanan publik, terutama di sektor pendidikan juga semakin berkurang. "Dalam tiga tahun terakhir, laporan terkait pungli di sektor pendidikan semakin minim," pungkasnya.
Hadir dalam pertemuan, para Anggota Komisi II Endro Suswantoro Yahman, Rifqinizami Karsayuda, Bagus Adhi Mahendra, Irwan Ardi Hasman, Y Jacki Uly, Eva Stevany Rataba, Chairul Anwar, Ibnu Mahmud Bilalludin, Lif Miftahul Choiry beserta Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya dan Kepala BKN Sumut Aidil Tauhid.
© Copyright 2024, All Rights Reserved