Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan kunjungan ke sejumlah puskesmas di Kota Banda Aceh. Kunjungan ini dilakukan setelah adanya laporan yang menyebutkan tidak ada alat untuk memeriksa virus covid-19 pada puskesmas-puskesmas tersebut. “Hasil sidak yang kami lakukan, di beberapa puskesmas di Banda Aceh tidak tersedia alat rapid test. Padahal banyak warga yang ingin melakukan tes secara proaktif,” kata Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin Husin, Senin (29/6). Berdasarkan pantauan Tim Ombudsman di dua puskesmas yang dituju, tidak satupun alat rapid tes yang siap digunakan oleh masyarakat tersedia di situ. Menurut pelaksana tugas Kepala Puskesmas Kuta Alam, Faisal, alat itu akan disediakan setelah puskesmas melaporkannya ke Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh. “Kita tidak ada alat rapid tets yang ready. Kalau ada kebutuhan, baru kita lapor ke Dinas,” kata Faisal. Hal senada juga disampaikan oleh Malahayati, Kepala Puskesmas Ulee Kareng saat tim Ombudsman berkunjung ke sana. Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh, Medya, mengatakan pihaknya tidak melakukan pengadaan terhadap alat rapid test. Seluruh kebutuhan rapid test di Banda Aceh disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Aceh. “Lagi pula sensitifitas rapid test rendah sekali. Hanya 30 persen akurasinya. Makanya, kami cukupkan saja kit rapid test yang berasal dari provinsi. Tetapi untuk swab (test) kami melakukan kerja sama dengan Unsyiah,” kata Medya. Namun Tawaddin menilai seharusnya alat rapid tes ini tersedia di setiap Puskesmas. Dengan demikian, masyarakat yang datang secara proaktif bisa langsung diperiksa untuk mengetahui indikasi terinfeksi atau tidak. “Selain itu, kami juga meminta agar Pemko Banda Aceh menyediakan alat pelindung diri (APD) sebagai kelengkapan petugas di lapangan,” kata Taqwaddin. Menurut Taqwaddin, anggaran untuk penanggulangan covid-19 di Aceh cukup banyak. Tapi masyarakat belum melihat apa yang dibelanjakan dari anggaran tersebut. Padahal saat ini, angka penyebaran corona di Aceh melonjak tinggi.[R]
Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan kunjungan ke sejumlah puskesmas di Kota Banda Aceh. Kunjungan ini dilakukan setelah adanya laporan yang menyebutkan tidak ada alat untuk memeriksa virus covid-19 pada puskesmas-puskesmas tersebut. “Hasil sidak yang kami lakukan, di beberapa puskesmas di Banda Aceh tidak tersedia alat rapid test. Padahal banyak warga yang ingin melakukan tes secara proaktif,” kata Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin Husin, Senin (29/6). Berdasarkan pantauan Tim Ombudsman di dua puskesmas yang dituju, tidak satupun alat rapid tes yang siap digunakan oleh masyarakat tersedia di situ. Menurut pelaksana tugas Kepala Puskesmas Kuta Alam, Faisal, alat itu akan disediakan setelah puskesmas melaporkannya ke Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh. “Kita tidak ada alat rapid tets yang ready. Kalau ada kebutuhan, baru kita lapor ke Dinas,” kata Faisal. Hal senada juga disampaikan oleh Malahayati, Kepala Puskesmas Ulee Kareng saat tim Ombudsman berkunjung ke sana. Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh, Medya, mengatakan pihaknya tidak melakukan pengadaan terhadap alat rapid test. Seluruh kebutuhan rapid test di Banda Aceh disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Aceh. “Lagi pula sensitifitas rapid test rendah sekali. Hanya 30 persen akurasinya. Makanya, kami cukupkan saja kit rapid test yang berasal dari provinsi. Tetapi untuk swab (test) kami melakukan kerja sama dengan Unsyiah,” kata Medya. Namun Tawaddin menilai seharusnya alat rapid tes ini tersedia di setiap Puskesmas. Dengan demikian, masyarakat yang datang secara proaktif bisa langsung diperiksa untuk mengetahui indikasi terinfeksi atau tidak. “Selain itu, kami juga meminta agar Pemko Banda Aceh menyediakan alat pelindung diri (APD) sebagai kelengkapan petugas di lapangan,” kata Taqwaddin. Menurut Taqwaddin, anggaran untuk penanggulangan covid-19 di Aceh cukup banyak. Tapi masyarakat belum melihat apa yang dibelanjakan dari anggaran tersebut. Padahal saat ini, angka penyebaran corona di Aceh melonjak tinggi.© Copyright 2024, All Rights Reserved