Lambang Garuda Pancasila yang diubah pada bagian kepalanya membuat sebuah paguyuban di Kabupaten Garut menjadi perbincangan. Hal ini karena lambang Garuda Pancasila terlihat diubah pada bagian kepala. Perubahan ini terlihat dimana gambar kepala Garuda yang mereka gunakan tidak lagi ke arah samping, melainkan ke arah depan. Begitu juga tulisan pada kalimat Bhinnek Tunggal Ika sudah diubah. Paguyuban bernama Tunggal Rahayu tersebut diketahui berbasis di wilayah Cisewu, Kabupaten Garut. Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya, membenarkan hal tersebut. “Beberapa waktu lalu sempat datang ke kita,” ucap Wahyu kepada wartawan, Selasa (8/9). Eksistensi paguyuban tersebut sebenarnya telah mulai diperbincangkan warga Garut sejak awal September 2020. Paguyuban tersebut eksis di Facebook. Terlihat dari sejumlah foto dan video kegiatan mereka yang diunggah melalui media sosial tersebut. Berdasarkan penelusuran, terdapat beberapa akun bernama Tunggal Rahayu dengan unggahan serupa. Namun, akun-akun tersebut dibedakan dari nama daerah. Seperti Paguyuban Tunggal Rahayu wilayah Samarang dan Tunggal Rahayu wilayah Cibiuk. Wahyu menambahkan, pihaknya merasakan adanya kejanggalan saat perwakilan dari paguyuban tersebut bertandang ke kantor Kesbangpol. Keanehan terjadi saat mereka memberikan dokumen-dokumen paguyuban. Saat itu Wahyu menemukan burung Garuda pada lambang Pancasila berbeda dengan yang asli. “Di antara kejanggalan yang kami lihat, paguyuban ini berani menggunakan burung Garuda yang diubah,” katanya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar. Meski demikian, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tenang. Saat ini, pihaknya tengah menelusuri paguyuban tersebut. Baca Juga Sultan Hamid II, Keturunan Habib Perancang Lambang Negara Indonesia Yang Terlupakan “Masyarakat kita minta untuk tetap tenang. Kami juga imbau warga untuk tidak mengikuti paguyuban ini,” tutup Wahyu.[R]
Lambang Garuda Pancasila yang diubah pada bagian kepalanya membuat sebuah paguyuban di Kabupaten Garut menjadi perbincangan. Hal ini karena lambang Garuda Pancasila terlihat diubah pada bagian kepala. Perubahan ini terlihat dimana gambar kepala Garuda yang mereka gunakan tidak lagi ke arah samping, melainkan ke arah depan. Begitu juga tulisan pada kalimat Bhinnek Tunggal Ika sudah diubah. Paguyuban bernama Tunggal Rahayu tersebut diketahui berbasis di wilayah Cisewu, Kabupaten Garut. Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya, membenarkan hal tersebut. “Beberapa waktu lalu sempat datang ke kita,” ucap Wahyu kepada wartawan, Selasa (8/9). Eksistensi paguyuban tersebut sebenarnya telah mulai diperbincangkan warga Garut sejak awal September 2020. Paguyuban tersebut eksis di Facebook. Terlihat dari sejumlah foto dan video kegiatan mereka yang diunggah melalui media sosial tersebut. Berdasarkan penelusuran, terdapat beberapa akun bernama Tunggal Rahayu dengan unggahan serupa. Namun, akun-akun tersebut dibedakan dari nama daerah. Seperti Paguyuban Tunggal Rahayu wilayah Samarang dan Tunggal Rahayu wilayah Cibiuk. Wahyu menambahkan, pihaknya merasakan adanya kejanggalan saat perwakilan dari paguyuban tersebut bertandang ke kantor Kesbangpol. Keanehan terjadi saat mereka memberikan dokumen-dokumen paguyuban. Saat itu Wahyu menemukan burung Garuda pada lambang Pancasila berbeda dengan yang asli. “Di antara kejanggalan yang kami lihat, paguyuban ini berani menggunakan burung Garuda yang diubah,” katanya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar. Meski demikian, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tenang. Saat ini, pihaknya tengah menelusuri paguyuban tersebut. Baca Juga Sultan Hamid II, Keturunan Habib Perancang Lambang Negara Indonesia Yang Terlupakan “Masyarakat kita minta untuk tetap tenang. Kami juga imbau warga untuk tidak mengikuti paguyuban ini,” tutup Wahyu.© Copyright 2024, All Rights Reserved