Suhatmansyah mengaku keluhan atas kejadian-kejadian seperti ini sudah pernah mereka sampaikan kepada pihak Telkomsel. Namun mereka tidak mendapat solusinya karena pihak Telkomsel berdalih hal tersebut menjadi kebijakan dari pihak Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Kementerian Kominfo.
\"Harusnya mereka bertanggungjawab terhadap produk mereka,\" ujarnya.
Selain memprotes kebijakan Telkomsel yang merugikan para pedagang tersebut, mereka juga mengaku akan menyampaikan tuntutan penghapusan kebijakan yang mengatur jumlah maksimal kartu seluler yang dapat diregistrasi menggunakan 1 kartu identitas.
\"Kita akan meminta agar tidak hanya 3 saja yang dapat diregistrasi menggunakan 1 kartu identitas,\" pungkasnya." itemprop="description"/>
Suhatmansyah mengaku keluhan atas kejadian-kejadian seperti ini sudah pernah mereka sampaikan kepada pihak Telkomsel. Namun mereka tidak mendapat solusinya karena pihak Telkomsel berdalih hal tersebut menjadi kebijakan dari pihak Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Kementerian Kominfo.
\"Harusnya mereka bertanggungjawab terhadap produk mereka,\" ujarnya.
Selain memprotes kebijakan Telkomsel yang merugikan para pedagang tersebut, mereka juga mengaku akan menyampaikan tuntutan penghapusan kebijakan yang mengatur jumlah maksimal kartu seluler yang dapat diregistrasi menggunakan 1 kartu identitas.
\"Kita akan meminta agar tidak hanya 3 saja yang dapat diregistrasi menggunakan 1 kartu identitas,\" pungkasnya."/>
Suhatmansyah mengaku keluhan atas kejadian-kejadian seperti ini sudah pernah mereka sampaikan kepada pihak Telkomsel. Namun mereka tidak mendapat solusinya karena pihak Telkomsel berdalih hal tersebut menjadi kebijakan dari pihak Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Kementerian Kominfo.
\"Harusnya mereka bertanggungjawab terhadap produk mereka,\" ujarnya.
Selain memprotes kebijakan Telkomsel yang merugikan para pedagang tersebut, mereka juga mengaku akan menyampaikan tuntutan penghapusan kebijakan yang mengatur jumlah maksimal kartu seluler yang dapat diregistrasi menggunakan 1 kartu identitas.
\"Kita akan meminta agar tidak hanya 3 saja yang dapat diregistrasi menggunakan 1 kartu identitas,\" pungkasnya."/>
Ratusan pedagang (outlet) kartu data seluler yang menamakan diri Kesatuan Niaga Celluler Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Graha Merah Putih (GMP) Telkomsel Di Medan, Selasa (26/2/2019). Aksi ini mereka lakukan karena mengaku kerap dirugikan atas kebijakan perusahaan tersebut yang kerap menonaktifkan paket-paket data Telkomsel yang mereka jual kepada pembeli meskipun masa berlakunya belum habis.
"Misalnya kita beli 1 kotak kartu, itu kan kita registrasi untuk mengaktifkan semua. Masa berlakunya setelah diaktifkan sebulan, tapi mereka non aktifkan sebelum masa aktifnya berakhir. Jadinya pembeli kita protes dan memulangkan kartunya. Seperti itu yang sering kita alami," katanya Koordinator aksi Suhatmansyah, saat dihubungi com sesaat lalu.
Suhatmansyah mengaku keluhan atas kejadian-kejadian seperti ini sudah pernah mereka sampaikan kepada pihak Telkomsel. Namun mereka tidak mendapat solusinya karena pihak Telkomsel berdalih hal tersebut menjadi kebijakan dari pihak Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Kementerian Kominfo.
"Harusnya mereka bertanggungjawab terhadap produk mereka," ujarnya.
Selain memprotes kebijakan Telkomsel yang merugikan para pedagang tersebut, mereka juga mengaku akan menyampaikan tuntutan penghapusan kebijakan yang mengatur jumlah maksimal kartu seluler yang dapat diregistrasi menggunakan 1 kartu identitas.
"Kita akan meminta agar tidak hanya 3 saja yang dapat diregistrasi menggunakan 1 kartu identitas," pungkasnya.
Ratusan pedagang (outlet) kartu data seluler yang menamakan diri Kesatuan Niaga Celluler Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Graha Merah Putih (GMP) Telkomsel Di Medan, Selasa (26/2/2019). Aksi ini mereka lakukan karena mengaku kerap dirugikan atas kebijakan perusahaan tersebut yang kerap menonaktifkan paket-paket data Telkomsel yang mereka jual kepada pembeli meskipun masa berlakunya belum habis.
"Misalnya kita beli 1 kotak kartu, itu kan kita registrasi untuk mengaktifkan semua. Masa berlakunya setelah diaktifkan sebulan, tapi mereka non aktifkan sebelum masa aktifnya berakhir. Jadinya pembeli kita protes dan memulangkan kartunya. Seperti itu yang sering kita alami," katanya Koordinator aksi Suhatmansyah, saat dihubungi com sesaat lalu.
Suhatmansyah mengaku keluhan atas kejadian-kejadian seperti ini sudah pernah mereka sampaikan kepada pihak Telkomsel. Namun mereka tidak mendapat solusinya karena pihak Telkomsel berdalih hal tersebut menjadi kebijakan dari pihak Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Kementerian Kominfo.
"Harusnya mereka bertanggungjawab terhadap produk mereka," ujarnya.
Selain memprotes kebijakan Telkomsel yang merugikan para pedagang tersebut, mereka juga mengaku akan menyampaikan tuntutan penghapusan kebijakan yang mengatur jumlah maksimal kartu seluler yang dapat diregistrasi menggunakan 1 kartu identitas.
"Kita akan meminta agar tidak hanya 3 saja yang dapat diregistrasi menggunakan 1 kartu identitas," pungkasnya.