Agus menjelaskan, dalam proses ini penyidik telah menetapkan Musa Idishah alias Dodi sebagai tersangka. Dodi merupakan Direktur perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Dalam penanganan kasus ini, penyidik juga menurutnya sudah memeriksa Musa Rajekshah alias Ijeck abang kandung dari Dodi yang juga diyakini mengetahui seluk beluk perusahaan tersebut.
Saat ini menurutnya, penyidik masih akan memintai keterangan dari saksi lain yakni H Anif yang merupakan orang tua mereka. Anif sendiri menurutnya sudah dipanggil 2 kali namun masih belum memenuhi panggilan penyidik. Ia mengimbau agar Anif kooperatif.
\"Ya kita imbau datang ajalah, udah panggilan kedua belum datang. Informasinya karena sedang di luar negeri,\" ujarnya. " itemprop="description"/>
Agus menjelaskan, dalam proses ini penyidik telah menetapkan Musa Idishah alias Dodi sebagai tersangka. Dodi merupakan Direktur perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Dalam penanganan kasus ini, penyidik juga menurutnya sudah memeriksa Musa Rajekshah alias Ijeck abang kandung dari Dodi yang juga diyakini mengetahui seluk beluk perusahaan tersebut.
Saat ini menurutnya, penyidik masih akan memintai keterangan dari saksi lain yakni H Anif yang merupakan orang tua mereka. Anif sendiri menurutnya sudah dipanggil 2 kali namun masih belum memenuhi panggilan penyidik. Ia mengimbau agar Anif kooperatif.
\"Ya kita imbau datang ajalah, udah panggilan kedua belum datang. Informasinya karena sedang di luar negeri,\" ujarnya. "/>
Agus menjelaskan, dalam proses ini penyidik telah menetapkan Musa Idishah alias Dodi sebagai tersangka. Dodi merupakan Direktur perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Dalam penanganan kasus ini, penyidik juga menurutnya sudah memeriksa Musa Rajekshah alias Ijeck abang kandung dari Dodi yang juga diyakini mengetahui seluk beluk perusahaan tersebut.
Saat ini menurutnya, penyidik masih akan memintai keterangan dari saksi lain yakni H Anif yang merupakan orang tua mereka. Anif sendiri menurutnya sudah dipanggil 2 kali namun masih belum memenuhi panggilan penyidik. Ia mengimbau agar Anif kooperatif.
\"Ya kita imbau datang ajalah, udah panggilan kedua belum datang. Informasinya karena sedang di luar negeri,\" ujarnya. "/>
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto memastikan proses hukum atas dugaan alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan yang melibatkan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) akan mereka tuntaskan. Saat ini penyidik masih terus memintai keterangan dari para saksi yang dianggap mengetahui persoalan yang terjadi seputar kasus tersebut.
"Masih terus berproses. Ya masih jalanlah, kita lengkapi berkasnya," katanya, Rabu (13/2/2019).
Agus menjelaskan, dalam proses ini penyidik telah menetapkan Musa Idishah alias Dodi sebagai tersangka. Dodi merupakan Direktur perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Dalam penanganan kasus ini, penyidik juga menurutnya sudah memeriksa Musa Rajekshah alias Ijeck abang kandung dari Dodi yang juga diyakini mengetahui seluk beluk perusahaan tersebut.
Saat ini menurutnya, penyidik masih akan memintai keterangan dari saksi lain yakni H Anif yang merupakan orang tua mereka. Anif sendiri menurutnya sudah dipanggil 2 kali namun masih belum memenuhi panggilan penyidik. Ia mengimbau agar Anif kooperatif.
"Ya kita imbau datang ajalah, udah panggilan kedua belum datang. Informasinya karena sedang di luar negeri," ujarnya.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto memastikan proses hukum atas dugaan alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan yang melibatkan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) akan mereka tuntaskan. Saat ini penyidik masih terus memintai keterangan dari para saksi yang dianggap mengetahui persoalan yang terjadi seputar kasus tersebut.
"Masih terus berproses. Ya masih jalanlah, kita lengkapi berkasnya," katanya, Rabu (13/2/2019).
Agus menjelaskan, dalam proses ini penyidik telah menetapkan Musa Idishah alias Dodi sebagai tersangka. Dodi merupakan Direktur perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Dalam penanganan kasus ini, penyidik juga menurutnya sudah memeriksa Musa Rajekshah alias Ijeck abang kandung dari Dodi yang juga diyakini mengetahui seluk beluk perusahaan tersebut.
Saat ini menurutnya, penyidik masih akan memintai keterangan dari saksi lain yakni H Anif yang merupakan orang tua mereka. Anif sendiri menurutnya sudah dipanggil 2 kali namun masih belum memenuhi panggilan penyidik. Ia mengimbau agar Anif kooperatif.
"Ya kita imbau datang ajalah, udah panggilan kedua belum datang. Informasinya karena sedang di luar negeri," ujarnya.