Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumut Pantur Banjarnahor nilai pelaksanaan pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan new normal di masyarakat masih sangat lemah sementara ancaman pandemi terus berlangsung dan dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi masyarakat. Penilaian tersebut didasari masih banyaknya pusat-pusat keramaian yang abai terhadap Protokol kesehatan dan tentu hal tersebut bisa memicu penularan Virus Covid-19. "Penerapan protokol kesehatan baru sebatas di kantor-kantor Instansi pemerintah dan swasta, sedangkan pusat keramaian seperti Mall dan Pasar Tradisional tampaknya diabaikan " Ujar Pantur Banjarnahor di Kantor DPRD Sumut pada Kamis (18/6/2020). Seharusnya menurut Pantur Pasar tradisional dan Mall menjadi skala perioritas penerapan protokol kesehatan, mengingat tingginya aktifitas masyarakat ditempat tersebut dan Pasar Tradisional harus dipersiapkan dengan baik untuk penerapan new normal, "Jika dibandingkan dengan daerah lain seperti Jawa Tengah maka Provinsi Sumut terhitung sebagai daerah yang sangat buruk dalam mengelola Pasar Tradisonal dalam aktifitas New Normal" Ungkapnya. Untuk itu Pantur Banjarnahor meminta kepada Pemprovsu dan Gugus Tugas Covid-19 agar lebih serius dalam melakukan Upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di masa new normal, "Jangan hobinya hanya melaksanakan kegiatan Bantuan Sosial sementara upaya pencegahan dan penanggulangan di abaikan begitu saja" Tegasnya. Saat ini sebenarnya ancaman Covid-19 belum berakhir dan Jika masyarakat provinsi Sumatra utara tidak taat dan mengikuti protokol Kesehatan maka akan berdampak buruk, "efeknya kedepan tentu kita akan mengalami kesulitan di berbagai bidang seperti kesehatan, ekonomi dan sosial untuk itu sebelum kondisi tersebut terjadi maka harus ada upaya serius untuk mencegahnya", pungkasnya.[R]
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumut Pantur Banjarnahor nilai pelaksanaan pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan new normal di masyarakat masih sangat lemah sementara ancaman pandemi terus berlangsung dan dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi masyarakat. Penilaian tersebut didasari masih banyaknya pusat-pusat keramaian yang abai terhadap Protokol kesehatan dan tentu hal tersebut bisa memicu penularan Virus Covid-19. "Penerapan protokol kesehatan baru sebatas di kantor-kantor Instansi pemerintah dan swasta, sedangkan pusat keramaian seperti Mall dan Pasar Tradisional tampaknya diabaikan " Ujar Pantur Banjarnahor di Kantor DPRD Sumut pada Kamis (18/6/2020). Seharusnya menurut Pantur Pasar tradisional dan Mall menjadi skala perioritas penerapan protokol kesehatan, mengingat tingginya aktifitas masyarakat ditempat tersebut dan Pasar Tradisional harus dipersiapkan dengan baik untuk penerapan new normal, "Jika dibandingkan dengan daerah lain seperti Jawa Tengah maka Provinsi Sumut terhitung sebagai daerah yang sangat buruk dalam mengelola Pasar Tradisonal dalam aktifitas New Normal" Ungkapnya. Untuk itu Pantur Banjarnahor meminta kepada Pemprovsu dan Gugus Tugas Covid-19 agar lebih serius dalam melakukan Upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di masa new normal, "Jangan hobinya hanya melaksanakan kegiatan Bantuan Sosial sementara upaya pencegahan dan penanggulangan di abaikan begitu saja" Tegasnya. Saat ini sebenarnya ancaman Covid-19 belum berakhir dan Jika masyarakat provinsi Sumatra utara tidak taat dan mengikuti protokol Kesehatan maka akan berdampak buruk, "efeknya kedepan tentu kita akan mengalami kesulitan di berbagai bidang seperti kesehatan, ekonomi dan sosial untuk itu sebelum kondisi tersebut terjadi maka harus ada upaya serius untuk mencegahnya", pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved