Setelah berdebat alot, pimpinan sidang Aduhot Simamora kembali menskors sidang untuk rembuk antara pimpinan dewan dan pimpinan fraksi. Akhirnya disepakati bahwa paripurna dilanjutkan meskipun belum memenuhi quorum. Akibatnya Fraksi PDI Perjuangan menyatakan walk out.
\"Kalau tetap dilanjutkan FPDIP keluar dari sidang, karena kami tidak ingin melanggar konstitusi,\" ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan Sarma Hutajulu seraya meninggalkan ruangan yang diikuti beberapa anggota FPDIP.
Dalam lanjutan paripurna tersebut jurubicara fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir menerima ranperda LPjP APBD 2018 dengan realisasi anggaran pendapatan Rp12,7 Triliun dan Belanja Daerah Rp12,5 Triliun, sehingga surplus Rp139,6 Milyar. Kemudian pada pembiayaan, yakni penerimaan Rp841 Milyar dan pengeluaran Rp0,00 sehingga pembiayaan netto Rp841 Milyar, sehingga Silpa sebelum koreksi dan setelah koreksi Rp981 Milyar. Kemudian Saldo anggaran lebih awal Rp841 Milyar dan Saldo anggaran lebih akhir Rp981 Milyar. Kemudian, neraca per 31 Desember tahun 2018 sebagai berikut Jumlah Aset Rp19,9 Triliun, jumlah kewajiban Rp1,5 Triliun sehingga jumlah ekuitas Rp18,3 Triliun.
Gubsu Edy Rahmayadi berharap ranperda LPjP APBD 2018 segera ditetapkan jadi Perda, sehingga bisa melanjutkan tugas dalam penyusunan PAPBD 2019 dan RAPBD 2020. Banyak hal yang harus dilakukan untuk pembenahan dalam menjalankan roda pemerintahan, antara lain masih adanya OPD tidak mendampingi dewan dalam kunjungan kerja sehingga menyulitkan dewan dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan, serta adanya OPD belum profesional menyelesaikan persoalan.
\"Kami mohon maaf dan akan mengevaluasi agar tidak terulang lagi pada masa akan datang. Ada pula hal positif yang perku kita pertahankan, agar kita dapat melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami mengapresiasi tugas dewan telah banyak meluangkan waktu dalam penyempurnaan ranperda LPjP APBD 2018 jadi lebih baik,\" ujar Edy. " itemprop="description"/>
Setelah berdebat alot, pimpinan sidang Aduhot Simamora kembali menskors sidang untuk rembuk antara pimpinan dewan dan pimpinan fraksi. Akhirnya disepakati bahwa paripurna dilanjutkan meskipun belum memenuhi quorum. Akibatnya Fraksi PDI Perjuangan menyatakan walk out.
\"Kalau tetap dilanjutkan FPDIP keluar dari sidang, karena kami tidak ingin melanggar konstitusi,\" ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan Sarma Hutajulu seraya meninggalkan ruangan yang diikuti beberapa anggota FPDIP.
Dalam lanjutan paripurna tersebut jurubicara fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir menerima ranperda LPjP APBD 2018 dengan realisasi anggaran pendapatan Rp12,7 Triliun dan Belanja Daerah Rp12,5 Triliun, sehingga surplus Rp139,6 Milyar. Kemudian pada pembiayaan, yakni penerimaan Rp841 Milyar dan pengeluaran Rp0,00 sehingga pembiayaan netto Rp841 Milyar, sehingga Silpa sebelum koreksi dan setelah koreksi Rp981 Milyar. Kemudian Saldo anggaran lebih awal Rp841 Milyar dan Saldo anggaran lebih akhir Rp981 Milyar. Kemudian, neraca per 31 Desember tahun 2018 sebagai berikut Jumlah Aset Rp19,9 Triliun, jumlah kewajiban Rp1,5 Triliun sehingga jumlah ekuitas Rp18,3 Triliun.
Gubsu Edy Rahmayadi berharap ranperda LPjP APBD 2018 segera ditetapkan jadi Perda, sehingga bisa melanjutkan tugas dalam penyusunan PAPBD 2019 dan RAPBD 2020. Banyak hal yang harus dilakukan untuk pembenahan dalam menjalankan roda pemerintahan, antara lain masih adanya OPD tidak mendampingi dewan dalam kunjungan kerja sehingga menyulitkan dewan dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan, serta adanya OPD belum profesional menyelesaikan persoalan.
\"Kami mohon maaf dan akan mengevaluasi agar tidak terulang lagi pada masa akan datang. Ada pula hal positif yang perku kita pertahankan, agar kita dapat melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami mengapresiasi tugas dewan telah banyak meluangkan waktu dalam penyempurnaan ranperda LPjP APBD 2018 jadi lebih baik,\" ujar Edy. "/>
Setelah berdebat alot, pimpinan sidang Aduhot Simamora kembali menskors sidang untuk rembuk antara pimpinan dewan dan pimpinan fraksi. Akhirnya disepakati bahwa paripurna dilanjutkan meskipun belum memenuhi quorum. Akibatnya Fraksi PDI Perjuangan menyatakan walk out.
\"Kalau tetap dilanjutkan FPDIP keluar dari sidang, karena kami tidak ingin melanggar konstitusi,\" ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan Sarma Hutajulu seraya meninggalkan ruangan yang diikuti beberapa anggota FPDIP.
Dalam lanjutan paripurna tersebut jurubicara fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir menerima ranperda LPjP APBD 2018 dengan realisasi anggaran pendapatan Rp12,7 Triliun dan Belanja Daerah Rp12,5 Triliun, sehingga surplus Rp139,6 Milyar. Kemudian pada pembiayaan, yakni penerimaan Rp841 Milyar dan pengeluaran Rp0,00 sehingga pembiayaan netto Rp841 Milyar, sehingga Silpa sebelum koreksi dan setelah koreksi Rp981 Milyar. Kemudian Saldo anggaran lebih awal Rp841 Milyar dan Saldo anggaran lebih akhir Rp981 Milyar. Kemudian, neraca per 31 Desember tahun 2018 sebagai berikut Jumlah Aset Rp19,9 Triliun, jumlah kewajiban Rp1,5 Triliun sehingga jumlah ekuitas Rp18,3 Triliun.
Gubsu Edy Rahmayadi berharap ranperda LPjP APBD 2018 segera ditetapkan jadi Perda, sehingga bisa melanjutkan tugas dalam penyusunan PAPBD 2019 dan RAPBD 2020. Banyak hal yang harus dilakukan untuk pembenahan dalam menjalankan roda pemerintahan, antara lain masih adanya OPD tidak mendampingi dewan dalam kunjungan kerja sehingga menyulitkan dewan dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan, serta adanya OPD belum profesional menyelesaikan persoalan.
\"Kami mohon maaf dan akan mengevaluasi agar tidak terulang lagi pada masa akan datang. Ada pula hal positif yang perku kita pertahankan, agar kita dapat melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami mengapresiasi tugas dewan telah banyak meluangkan waktu dalam penyempurnaan ranperda LPjP APBD 2018 jadi lebih baik,\" ujar Edy. "/>
Aksi walk out Fraksi PDI Perjuangan menandai awal sidang paripurna DPRD Sumatera Utara yang mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPjP) APBD Sumut 2018, Selasa (9/7/2019). Dengan alasan tidak ingin melanggar konstitusi, Fraksi PDI Perjuangan memilih meninggalkan ruangan paripurna setelah usulan mereka agar paripurna dijadwalkan ulang tidak diterima oleh mayoritas fraksi yang ada. Padahal alasan mereka mengusulkan penjadwalan ulang disebabkan jumlah kehadiran anggota dewan tidak quorum meski sudah diskors untuk menunggu kehadiran hingga beberapa kali.
Diketahui dalam tata tertib DPRD Sumut pasal 113 menyebutkan rapat pengambilan keputusan harus memenuhi qourum 2/3 dari jumlah anggota dewan, tapi anggota yang hadir saat itu hanya 35 orang sehingga tidak memenuhi syarat. Bahkan anggota dewan Ramses Simbolon dan Nezar Djoeli mempertanyakan ketidak hadiran beberapa pimpinan dewan, karena dalam tatib disebutkan pimpinan dewan terdiri dari ketua dan wakil ketua dapat melakukan rapat jika paripurna diskor beberapa kali akibat tak qourum.
"Pimpinan dewan ada 5 orang, kalau rapat dilanjutkan apakah dua orang anggota pimpinan bisa bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dalam rapat tidak qourum," ujar salah seorang anggota dewan Ramses Simbolon mempertanyakan Ketua Dewan Wagirin Arman yang juga tidak hadir.
Setelah berdebat alot, pimpinan sidang Aduhot Simamora kembali menskors sidang untuk rembuk antara pimpinan dewan dan pimpinan fraksi. Akhirnya disepakati bahwa paripurna dilanjutkan meskipun belum memenuhi quorum. Akibatnya Fraksi PDI Perjuangan menyatakan walk out.
"Kalau tetap dilanjutkan FPDIP keluar dari sidang, karena kami tidak ingin melanggar konstitusi," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan Sarma Hutajulu seraya meninggalkan ruangan yang diikuti beberapa anggota FPDIP.
Dalam lanjutan paripurna tersebut jurubicara fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir menerima ranperda LPjP APBD 2018 dengan realisasi anggaran pendapatan Rp12,7 Triliun dan Belanja Daerah Rp12,5 Triliun, sehingga surplus Rp139,6 Milyar. Kemudian pada pembiayaan, yakni penerimaan Rp841 Milyar dan pengeluaran Rp0,00 sehingga pembiayaan netto Rp841 Milyar, sehingga Silpa sebelum koreksi dan setelah koreksi Rp981 Milyar. Kemudian Saldo anggaran lebih awal Rp841 Milyar dan Saldo anggaran lebih akhir Rp981 Milyar. Kemudian, neraca per 31 Desember tahun 2018 sebagai berikut Jumlah Aset Rp19,9 Triliun, jumlah kewajiban Rp1,5 Triliun sehingga jumlah ekuitas Rp18,3 Triliun.
Gubsu Edy Rahmayadi berharap ranperda LPjP APBD 2018 segera ditetapkan jadi Perda, sehingga bisa melanjutkan tugas dalam penyusunan PAPBD 2019 dan RAPBD 2020. Banyak hal yang harus dilakukan untuk pembenahan dalam menjalankan roda pemerintahan, antara lain masih adanya OPD tidak mendampingi dewan dalam kunjungan kerja sehingga menyulitkan dewan dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan, serta adanya OPD belum profesional menyelesaikan persoalan.
"Kami mohon maaf dan akan mengevaluasi agar tidak terulang lagi pada masa akan datang. Ada pula hal positif yang perku kita pertahankan, agar kita dapat melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami mengapresiasi tugas dewan telah banyak meluangkan waktu dalam penyempurnaan ranperda LPjP APBD 2018 jadi lebih baik," ujar Edy.
Aksi walk out Fraksi PDI Perjuangan menandai awal sidang paripurna DPRD Sumatera Utara yang mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPjP) APBD Sumut 2018, Selasa (9/7/2019). Dengan alasan tidak ingin melanggar konstitusi, Fraksi PDI Perjuangan memilih meninggalkan ruangan paripurna setelah usulan mereka agar paripurna dijadwalkan ulang tidak diterima oleh mayoritas fraksi yang ada. Padahal alasan mereka mengusulkan penjadwalan ulang disebabkan jumlah kehadiran anggota dewan tidak quorum meski sudah diskors untuk menunggu kehadiran hingga beberapa kali.
Diketahui dalam tata tertib DPRD Sumut pasal 113 menyebutkan rapat pengambilan keputusan harus memenuhi qourum 2/3 dari jumlah anggota dewan, tapi anggota yang hadir saat itu hanya 35 orang sehingga tidak memenuhi syarat. Bahkan anggota dewan Ramses Simbolon dan Nezar Djoeli mempertanyakan ketidak hadiran beberapa pimpinan dewan, karena dalam tatib disebutkan pimpinan dewan terdiri dari ketua dan wakil ketua dapat melakukan rapat jika paripurna diskor beberapa kali akibat tak qourum.
"Pimpinan dewan ada 5 orang, kalau rapat dilanjutkan apakah dua orang anggota pimpinan bisa bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dalam rapat tidak qourum," ujar salah seorang anggota dewan Ramses Simbolon mempertanyakan Ketua Dewan Wagirin Arman yang juga tidak hadir.
Setelah berdebat alot, pimpinan sidang Aduhot Simamora kembali menskors sidang untuk rembuk antara pimpinan dewan dan pimpinan fraksi. Akhirnya disepakati bahwa paripurna dilanjutkan meskipun belum memenuhi quorum. Akibatnya Fraksi PDI Perjuangan menyatakan walk out.
"Kalau tetap dilanjutkan FPDIP keluar dari sidang, karena kami tidak ingin melanggar konstitusi," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan Sarma Hutajulu seraya meninggalkan ruangan yang diikuti beberapa anggota FPDIP.
Dalam lanjutan paripurna tersebut jurubicara fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir menerima ranperda LPjP APBD 2018 dengan realisasi anggaran pendapatan Rp12,7 Triliun dan Belanja Daerah Rp12,5 Triliun, sehingga surplus Rp139,6 Milyar. Kemudian pada pembiayaan, yakni penerimaan Rp841 Milyar dan pengeluaran Rp0,00 sehingga pembiayaan netto Rp841 Milyar, sehingga Silpa sebelum koreksi dan setelah koreksi Rp981 Milyar. Kemudian Saldo anggaran lebih awal Rp841 Milyar dan Saldo anggaran lebih akhir Rp981 Milyar. Kemudian, neraca per 31 Desember tahun 2018 sebagai berikut Jumlah Aset Rp19,9 Triliun, jumlah kewajiban Rp1,5 Triliun sehingga jumlah ekuitas Rp18,3 Triliun.
Gubsu Edy Rahmayadi berharap ranperda LPjP APBD 2018 segera ditetapkan jadi Perda, sehingga bisa melanjutkan tugas dalam penyusunan PAPBD 2019 dan RAPBD 2020. Banyak hal yang harus dilakukan untuk pembenahan dalam menjalankan roda pemerintahan, antara lain masih adanya OPD tidak mendampingi dewan dalam kunjungan kerja sehingga menyulitkan dewan dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan, serta adanya OPD belum profesional menyelesaikan persoalan.
"Kami mohon maaf dan akan mengevaluasi agar tidak terulang lagi pada masa akan datang. Ada pula hal positif yang perku kita pertahankan, agar kita dapat melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami mengapresiasi tugas dewan telah banyak meluangkan waktu dalam penyempurnaan ranperda LPjP APBD 2018 jadi lebih baik," ujar Edy.