Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (pemprovsu) yang gencar mengeluarkan imbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak fisik (physical distancing), rajin mencuci tangan dan tidak keluar rumah justru membuat kegiatan yang memicu pelanggaran. Hal ini terjadi saat digelarnya operasi pasar murah di Gedung di Gedung Serba Guna Jalan Williem Iskandar. Koordinator GMKI Wilayah I Sumut-NAD, Gito M Pardede, mengatakan kegiatan ini menunjukkan Pemprovsu tidak konsisten menjalankan upaya pencegahan penyebaran covid-19. "Kita dukung arahan pemerintah selama ini, kita dukung dengan mematuhi untuk work from home, kita dukung pemerintah dengan bergotong royong membagikan sembako demi membantu masyarakat ditengah situasi sulit begini. Tapi pemerintah kita malah melanggar aturannya sendiri. ya harusnya pemprov punya mekanisme, ini malah panitia mengabaikan protokol kesehatan. Kejadian seperti ini bisa menyebabkan penyebaran virus Corona semakin sepat,” katanya, Senin (18/5). Gito menegaskan protokol kesehatan itu tetap harus diikuti. Sebab peraturan ini dibuat bertujuan agar meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pencegahan penyebaran COVID-19 . "Seharusnya Pemprov memberikan kepastian hukum dalam pemerapan protokol kesehatan serta optimalisasi PSBB dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran COVID-19, bukan malah melakukan kebijakan pasar murah yang saya kira itu fatal. Dan terkesan ada faktor kepentingan" tegas Gito dalam keterangan resminya, minggu (17/5/2020). Jika tidak mampu menjalankan protokol kesehatan, menurut Gito, kegiatan pasar murah yang akan digelar hingga 21 Mei 2020 ini lebih baik dihentikan. "Kalau dampaknya justru akan membahayakan masyarakat, lebih baik dihentikan," pungkasnya.[R]
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (pemprovsu) yang gencar mengeluarkan imbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak fisik (physical distancing), rajin mencuci tangan dan tidak keluar rumah justru membuat kegiatan yang memicu pelanggaran. Hal ini terjadi saat digelarnya operasi pasar murah di Gedung di Gedung Serba Guna Jalan Williem Iskandar. Koordinator GMKI Wilayah I Sumut-NAD, Gito M Pardede, mengatakan kegiatan ini menunjukkan Pemprovsu tidak konsisten menjalankan upaya pencegahan penyebaran covid-19. "Kita dukung arahan pemerintah selama ini, kita dukung dengan mematuhi untuk work from home, kita dukung pemerintah dengan bergotong royong membagikan sembako demi membantu masyarakat ditengah situasi sulit begini. Tapi pemerintah kita malah melanggar aturannya sendiri. ya harusnya pemprov punya mekanisme, ini malah panitia mengabaikan protokol kesehatan. Kejadian seperti ini bisa menyebabkan penyebaran virus Corona semakin sepat,” katanya, Senin (18/5). Gito menegaskan protokol kesehatan itu tetap harus diikuti. Sebab peraturan ini dibuat bertujuan agar meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pencegahan penyebaran COVID-19 . "Seharusnya Pemprov memberikan kepastian hukum dalam pemerapan protokol kesehatan serta optimalisasi PSBB dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran COVID-19, bukan malah melakukan kebijakan pasar murah yang saya kira itu fatal. Dan terkesan ada faktor kepentingan" tegas Gito dalam keterangan resminya, minggu (17/5/2020). Jika tidak mampu menjalankan protokol kesehatan, menurut Gito, kegiatan pasar murah yang akan digelar hingga 21 Mei 2020 ini lebih baik dihentikan. "Kalau dampaknya justru akan membahayakan masyarakat, lebih baik dihentikan," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved