Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memastikan kinerja dalam melakukan pemberantasan korupsi akan tetap berjalan seperti biasa meski sejumlah pegawai mereka terpapar covid-19. Upaya untuk mencegah penularan dan sterilisasi ruangan di Gedung KPK menurutnya sudah dilakukan. Para pegawai untuk sementara menerapkan sistem work from home (WFH) selama 3 hari kerja, terhitung Senin 31 Agustus hingga Rabu, 2 September 2020. "Keputusan ini diambil dalam rapat pimpinan bersama jajaran eselon I dan II KPK, setelah Jum'at 28 Agustus kemarin, jumlah pegawai yang positif Covid-19 bertambah menjadi 23 orang dan 1 orang tahanan KPK juga terpapar virus tersebut," katanya. Ditambahkannya, pemeriksaan atau test Covid-19 di internal KPK sudah sering dilakukan, dimana bagi pegawai yang hasil testnya reaktif langsung menjalani isolasi mandiri dan dilanjutkan test swab lalu perawatan. Bahkan sejak awal pandemi mewabah di Indonesia, KPK telah melakukan upaya pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan, pemeriksaan dengan rapid test dan mengatur pembatasan waktu kerja (WFH) dengan pembagian 50 - 50. "Selanjutnya KPK menggelar rapid test gelombang kedua, kerjasama dengan Balai Besar Kesehatan Jakarta yang hasilnya baru kami terima 3 hari kemudian. Untuk lebih memastikan kesehatan pegawai, kami melakukan 2 kali swap test dengan kerjasama tim Kemenkes dan RSPAD," ujarnya. Pertama terhadap 79 pegawai lantai 15 dan ini dilakukan setelah terkonfirmasi 2 pegawai positif Civid-19 (1 dari sespripim dan 1 dari KKSP). Adapun hasil dari 79 pegawai yang diperiksa swap, semuanya negatif. Selanjutnya swap test tgl 27 agustus 2020 terhadap 147 pegawai Direktorat Penyidikan di lantai 9 dan 47 pegawai biro umum dengan hasil 10 positif (4 dari Direktorat Penyidikan dan 6 orang dari biro umum). "Ini perlu saya sampaikan bahwa KPK telah bekerja untuk mengantisipasi sekaligus melindungi seluruh pegawai dari virus Corona sejak awal pandemi dan hingga saat ini. Akan tetapi, saya pastikan tugas dan kewajiban kami sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di indonesia, tetap berjalan, tidak akan berhenti hanya karena pandemi ini," sebutnya. "Kami pimpinan dan sejumlah pegawai khususnya dari Kedeputian Penindakan, akan tetap bekerja di kantor karena ada sejumlah pekerjaan yang memang tidak bisa dilakukan dari rumah," tegasnya. Para pegawai yang bertugas di penindakan (penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi) saat ini tetap bekerja dimana mereka tetap melakukan kegiatan di beberapa daerah provinsi, mencari dan menemukan peristiwa korupsi, meminta keterangan para saksi dan melakukan penggeledahan untuk mencari serta mengumpulkan barang bukti. Sedangkan Bidang Pencegahan juga tidak terpengaruh oleh pandemi ini, dimana sejumlah program untuk mencegah terjadinya kejahatan korupsi tetap berjalan seperti biasa, salah satunya upaya penegahan korupsi anggaran penanggulangan pandemi Covid-19.[R]
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memastikan kinerja dalam melakukan pemberantasan korupsi akan tetap berjalan seperti biasa meski sejumlah pegawai mereka terpapar covid-19. Upaya untuk mencegah penularan dan sterilisasi ruangan di Gedung KPK menurutnya sudah dilakukan. Para pegawai untuk sementara menerapkan sistem work from home (WFH) selama 3 hari kerja, terhitung Senin 31 Agustus hingga Rabu, 2 September 2020. "Keputusan ini diambil dalam rapat pimpinan bersama jajaran eselon I dan II KPK, setelah Jum'at 28 Agustus kemarin, jumlah pegawai yang positif Covid-19 bertambah menjadi 23 orang dan 1 orang tahanan KPK juga terpapar virus tersebut," katanya. Ditambahkannya, pemeriksaan atau test Covid-19 di internal KPK sudah sering dilakukan, dimana bagi pegawai yang hasil testnya reaktif langsung menjalani isolasi mandiri dan dilanjutkan test swab lalu perawatan. Bahkan sejak awal pandemi mewabah di Indonesia, KPK telah melakukan upaya pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan, pemeriksaan dengan rapid test dan mengatur pembatasan waktu kerja (WFH) dengan pembagian 50 - 50. "Selanjutnya KPK menggelar rapid test gelombang kedua, kerjasama dengan Balai Besar Kesehatan Jakarta yang hasilnya baru kami terima 3 hari kemudian. Untuk lebih memastikan kesehatan pegawai, kami melakukan 2 kali swap test dengan kerjasama tim Kemenkes dan RSPAD," ujarnya. Pertama terhadap 79 pegawai lantai 15 dan ini dilakukan setelah terkonfirmasi 2 pegawai positif Civid-19 (1 dari sespripim dan 1 dari KKSP). Adapun hasil dari 79 pegawai yang diperiksa swap, semuanya negatif. Selanjutnya swap test tgl 27 agustus 2020 terhadap 147 pegawai Direktorat Penyidikan di lantai 9 dan 47 pegawai biro umum dengan hasil 10 positif (4 dari Direktorat Penyidikan dan 6 orang dari biro umum). "Ini perlu saya sampaikan bahwa KPK telah bekerja untuk mengantisipasi sekaligus melindungi seluruh pegawai dari virus Corona sejak awal pandemi dan hingga saat ini. Akan tetapi, saya pastikan tugas dan kewajiban kami sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di indonesia, tetap berjalan, tidak akan berhenti hanya karena pandemi ini," sebutnya. "Kami pimpinan dan sejumlah pegawai khususnya dari Kedeputian Penindakan, akan tetap bekerja di kantor karena ada sejumlah pekerjaan yang memang tidak bisa dilakukan dari rumah," tegasnya. Para pegawai yang bertugas di penindakan (penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi) saat ini tetap bekerja dimana mereka tetap melakukan kegiatan di beberapa daerah provinsi, mencari dan menemukan peristiwa korupsi, meminta keterangan para saksi dan melakukan penggeledahan untuk mencari serta mengumpulkan barang bukti. Sedangkan Bidang Pencegahan juga tidak terpengaruh oleh pandemi ini, dimana sejumlah program untuk mencegah terjadinya kejahatan korupsi tetap berjalan seperti biasa, salah satunya upaya penegahan korupsi anggaran penanggulangan pandemi Covid-19.© Copyright 2024, All Rights Reserved